Banyuwangi, http//lensanusantara.co.id – Program pembangunan Rehabilitasi sekolah yang di gluncurkan oleh pemerintah pusat tidak lain untuk menambah mutu bagi setiap Lembaga-lembaga yang ada di Indonesia.
Satu Paket pekerjaan rehabilitasi Sekolah untuk SDN 05 Karang Sari Kecamatan Sempu ini menuai banyak pertanyaan, pasalnya ; dari anggaran senilai Rp 146.470.000.00 yang tertulis dipapan informasi itu, ironisnya malah ada beberapa plafon yang diduga masuk dalam RAB tidak dilakukan rehab sebagaimana mestinya. Kamis (15/10/2020)
Saat beberapa awak media di lokasi SD tersebut, Ada beberapa guru dan komite sekolah yang angkat bicara terkait rehab yang dilaksanakan oleh CV.Contractsia itu,’
“Pelaksana CV ini memang saya tunggu untuk datangnya kesini lagi mas, karena plafon yang dibelakang sekolah tidak di garap padahal itu seharusnya ikut direhab karena juga masuk dalam RAB” Tuturnya Sudarto Selaku Kepala Sekolah.
Sementara Edi Busono Selaku Komite di SD tersebut juga menjelaskan.bahwa yang dilaksanakan rehab diantaranya Daun Pintu, Jendela,dan Chat.
“Mulai pelaksanaan seingat saya sudah memasuki Pandemi COVID, dan selesainya saya lupa sudah pak, tanggal dan bulannya, yang di rehab setau saya Daun Pintu, Jendela, dan Chat ” Jelasnya.
Sementara awak media masih belum bisa konfirmasi kepada Dinas Pendidikan banyuwangi, beserta pemilik CV.Contractsia selaku pelaksana.
Bersambung . . .
(Dhofir)