Sungai Penuh, lensanusantara.co.id – Selasa 27 oktober 2020, Razia gabungan bersama kembali dilakukan oleh pemerintah kota sungai penuh dalam rangka operasi yustisi pencegahan covid-19 di kota sungai penuh.
Dalam hal ini razia gabungan ini melibatkan TNI, Kepolisian, dinas perhubungan kota sungai penuh dan polisi pamong praja.
Dalam razia ini berhasil menangkap beberapa pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Bagi para pelanggar di berikan hukuman fisik seperti push-up dan melakukan pembersihkan jalan di beberapa titik di tempat operasi yustisi di lakukan.
Sangat di sayangkan bagi masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan covid-19 seperti tidak menggunakan masker di karenakan tingginya tingkat penyebaran covid-19 di kota sungai penuh pada saat ini.
Para petugas razia gabungan operasi yustisi ini sangat memamtuhi protokol kesehatan covid-19.(sy/doe).
Baca Juga : Akibat Sengketa Tanah Lahan, Jalan Lintas Kabupaten Kerinci – Sungai Penuh Diblokir