BeritaPolri

Polsek Cibinong Gelar Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes di Titik Keramaian

×

Polsek Cibinong Gelar Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes di Titik Keramaian

Sebarkan artikel ini

Bogor, LENSANUSANTARA.CO.ID – Cibinong, Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 dan pendisiplinan Protokol kesehatan, Polsek Cibinong Polres Bogor bersama Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Cibinong lakukan Penindakan para pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Tohaga dan terminal Cibinong dan beberapa titik keramaian lainnya Pada Senin 14 Desember 2020

Example 300x600

Penertiban protokol Kesehatan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan Protokol kesehatan terus di lakukan, melalui Ops Yustisi yang dilaksanakan secara mobile dan stasioner tim gabungan Polsek Cibinong menyasar para pelanggar protokol kesehatan, dari para pengguna jalan,masyarakat yang sedang beraktifitas maupun para pelaku usaha. dari Ops Yustisi yang di lakukan Polsek Cibinong pelanggar yang di temukan masih terbilang cukup tinggi. Dalam gelaran Ops yustisi ini berhasil memberikan 140 teguran pelanggaran protokol Kesehatan.

Penindakan yang di berikan bagi para pelanggar beragam dari pemberian denda hingga sangsi Sosial. Pemberian sangsi tersebut sendiri bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar, dan di harapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari.Penertiban ini sendiri di lakukan Sesuai dengan Perbup Bupati Bogor No.60 Tahun 2020

Upaya-Upaya penertiban melalui Ops Yustisi ini akan terus di lakukan, Sebagai Upaya Pemerintah dalam percepatan penanganan covid 19, di harapkan dengan ini juga peran serta masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini , yaitu dengan disiplin menjalankan protokol Kesehatan Seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak. Agar persebaran wabah covid 19 ini dapat terputus dan cepat berakhir, Ujar Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil (moel)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan