Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Angka kejahatan di Kabupaten Probolinggo selama tahun 2020, masih cukup tinggi. Itu terlihat dari angka kasus kejahatan yang ditangani Polres Probolinggo.
Menurut Paparan AKBP Fersy Irawan, dalam tahun 2020, tercatat ada 242 kasus kejahatan yang ditangani Polres Probolinggo, Kasusnya bermacam-macam, mulai kejahatan konvensional hingga kejahatan terhadap negara, seperti illegal logging. Dari kasus sebanyak itu, sekitar 182 kasus yang dapat diselesaikan.
Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) lebih mendominasi. Sejak awal hingga akhir tahun 2020, curat mencapai 99 laporan. Dari laporan tersebut, yang sudah berhasil diselesaikan 74 kasus. Tentu saja, sisanya masih menjadi “PR” besar bagi polisi.
Selanjutnya, Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menduduki posisi kedua dengan 98 laporan, dari laporan itu yang sudah berhasil terungkap ada 67 kasus.
“Tentu saja, menjadi tugas polisi mengusut setiap kasus kejahatan sampai tuntas, termasuk kasus curat ini. Makanya, kami masih terus bekerja,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan. Kamis (31/12/2020).
Jika dibandingkan dengan tahun 2019, angka kasus kriminal pada tahun 2020 naik sebesar 1%, yang mana pada tahun 2019, polisi mencatat ada 173 laporan, dan 128 kasus berhasil diungkap.(yusub)








