Situbondo,Lensanusantara.co.id – Beberapa pasang muda-mudi terjaring razia petugas gabungan saat merayakan malam tahun baru 2021. Mereka diamankan saat menggelar pesta seks di sebuah hotel kelas melati Di Kabupaten Situbondo.
Bahkan, salah satu perempuan yang terjaring razia, mengaku masih berstatus sebagai salah satu mahasiswi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Jember, Jawa Timur. Untuk memberikan efek jera pasangan muda-mudi yang diketahui sedang melakukan pesta seks, langsung digelandang ke Kantor Kecamatan Kota.
“Kita tidak menyangka pada malam tahun baru ini, mengamankan lima pasangan muda-mudi bukan suami isteri berada di kamar salah satu hotel. Bahkan, salah satunya mengaku berstatus sebagai mahasiswi di Jember,” kata Camat Kota Situbondo, Qurratul Aini, Jumat (1/1/2020).
Saat setelah diamankan, pasangan muda-mudi ini kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas. Menurutnya, lima pasangan muda-mudi yang kepergok pesta seks di dalam kamar hotel itu juga akan diberikan sanksi. Petugas juga bakal memanggil para orang tua untuk diberikan pembinaan.
“Kami data dan dibina, kami langsung menyerahkan 10 muda-mudi tersebut kepada orang tuanya masing-masing, untuk dilakukan pembinaan lanjutan,” Jelas Qurratu
Dalam Patroli tersebut Juga mengamankan lima pasang muda-mudi yang tengah pesta seks di kamar hotel,Satgas Covid-19 juga membubarkan kerumunan anak muda disejumlah Cafe di Kota Situbondo.
Penertiban protokol kesehatan Covid-19, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Situbondo Nomor 44/0759/431/2020. Dimana setiap tamu hotel diwajibkan melakukan rapid test antigen. Selain itu juga penertiban kerumunan masa pada momen malam pergantian tahun, guna menekan angka penyebaran Covid-19.(Tim)