Kampar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Didduga sudah melewati batas akhir Keterlambatan, pengerjaan proyek pengerasan di Desa Batu langkah kecil Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar kegitan yang bersumber dari dana Desa (DD) TA 2020 dengan nilai biaya pelaksanaan Rp.127.451.600 di duga lepas dari pihak pengawasan serta konsultan (23/1/2021)
Dinas pemberdayaan masyarakat Desa (DPMD) 21/1/2021 Pebbri saat dikonfirmasi katanya,”berdasarkan Permendagri 73 thn 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Kewenangan pengawasan dan audit serta rekomendasinya adalah kewenangan inspektorat
“Terhadap hal ini saya teruskan kepada Camat dan Inspektorat sebagai leading sektor pengawasan keuangan Desa,untuk dimonitoring dan dicek pelaksanaannya di lapangan, karena program kegiatan terikat pelaksanaannya dengan anggaran”imbuhnya melalui whatshap.
sekretaris inspektorat 22/1/2021 saat di minta keterangan melalui telepon seluler sebutnya,’ proyek pengerjaan pengerasan Desa batu langka kecil sampai hari ini masih belum di audit’,ujarnya.
Selain itu dijelaskan oleh camat kuok Darusmar MSI,”kenapa DPMD melemparkan permasalahan ini kepada kecamatan, kecamatan hanyalah memberi rekomendasi”sewaktu awak media konfirmasi 22/1/201 di kantor kecamatan.
Sampai berita ini ditayangkan kepala Desa Batu langkah kecil Jonnedi,s.ag, masih tetap tidak ada jawaban soal keterlambatan proyek pengerasan yang bersumber dari dana desa, saat di konfirmasi.(dsl)