Uncategorized

Diduga Jual Pil Trex Dan Dextro Warga Kalianget Besuki Diamankan Satreskoba Situbondo

×

Diduga Jual Pil Trex Dan Dextro Warga Kalianget Besuki Diamankan Satreskoba Situbondo

Sebarkan artikel ini

Situbondo,Lensanusantara.co.id – Satnarkoba Polres Situbondo mengamankan pemilik warung didekat jembatan Lubawang Besuki karena diduga mengedarkan dan menjual pil trex dan pil dextro.

Senin (25/1/2021) sekitar pukul 20.45 wib, Unit Opsnal Satnarkoba menerima informasi pemilik swarung diwilayah Besuki yang “nyambi” jualan obat daftar G jenis pil dextro dan pil trex. Saat dilakukan penggeledahan diwarung milik EF (41) warga Kalianget Besuki ditemukan barang bukti berupa 807 butir pil trex, 825 butir pil dextro, satu bungkus plastic berisi 20 butir pil trex, uang tunai hasil penjualan 995.000 ribu rupiah, empat plastic klip besar, dua pak plastic klip dan dua buah tas plastic hitam.

Example 300x600

Kasat Reskoba AKP Sugiharto, SH mengatakan penangkapan pelaku yang diduga pengedar pil trex dan pil dextro sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan terhadap aktifitas tersangka di warung yang diduga dijadikan tempat transaksi dan saat digerebek petugas menemukan ribuan butir obat daftar G.

“ saat ditangkap, tersangka tidak bisa mengelak karena ditemukan ribuan butir obat daftar G. Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan ke Polres Situbondo guna proses penyidikan “ terangnya.(Tim)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan