NIas Barat, LENSANUSATARA.CO.ID – ketua BPD desa sisobandao kecamatan sirombu kabupaten nias barat Basawa Hia, saat ditemui di rumahnya sejumlah wartawan dari berbagai media, pada tanggal 19 Januari 2021 sore hari menjelaskan, dana desa memang sudah di laksanakan, namun belum ada siap-siapnya
Pihaknya menjelaskan, bahwa kepada PMD, Camat, PLD, telah di tekankan bahwa dana desa tahun 2018, parit beton menurut APBDes 250, namun belum siap sampai sekarang, karena yang kami awasi sesuai APBDes, bahkan parit beton tersebut sudah mulai roboh
Kemudian kantor, yang di di tentukan masyarakat pada saat musyawarah hari itu, menggunakan batu kali atau batu alam namu itu tidak terwujud.
Pihaknya mengharapkan kepada kepala desa, untuk bangunan di teruskan, agar masyarakat bisa menikmatinya, dalam pernyataan ketua BPD mengatakan yang mem P-APBDes kan, pada perubahan itu adalah dinas PMD.
Juga kepada APIP, dan aparat penegak hukum, jika hal ini terindikasi korupsi, agar ada tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku di negara indonesia.
( Sedarius Gulo).