Berita

DPRD Babel Bentuk Pansus Ranperda Provinsi Layak Anak Guna Melindungi dan Menjamin Masa Depan Anak-anak Babel

×

DPRD Babel Bentuk Pansus Ranperda Provinsi Layak Anak Guna Melindungi dan Menjamin Masa Depan Anak-anak Babel

Sebarkan artikel ini

BangkaBelitung, LENSANUSANTARA.CO.ID – Guna menjaring informasi serta masukan yang diperlukan untuk menyempurnakan Ranperda Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Example 300x600

serta memiliki kekuatiran akan masa depan anak-anak Kep. Babel yang harus diperhatikan secara serius

DPRD Babel membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Provinsi Layak Anak guna melindungi dan menjamin masa depan anak-anak Babel kedepannya.

DPRD Prov. Kep. Babel melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Rabu (24/02/2021)

Pada Kesempatannya, H.Jawarno KS, S.Ip menyampaikan pada prinsipnya Ranperda tentang Provinsi Layak Anak ini bertujuan bahwa setiap Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kep. Babel harus layak anak baik dari aspek kesehatan, pendidikan ataupun lingkungan sekitarnya.

“Kami mohon kiranya ketika ranperda ini disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Layak Anak masih ada Kab/Kota yang tidak layak anak baik dari aspek pendidikan, kesehatan ataupun lingkungan yang berkualitas bagi anak, ucap Jawarno.”

Yang jelas harapan kita membahas ranperda prov layak anak ini dapat diikuti oleh kabupaten/kota yang ada di Prov. Kep. Babel.

Kami berharap koordinasi kabupaten/kota mengenai bagaimana usaha dan upaya kita untuk mewujudkan Provinsi Layak Anak ini secara bersama-sama. Semuanya harus tersentuh mulai dari Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK tidak ada pengkotak-kotakan apakah ini wewenang/tugas dari provinsi ataupun kabupaten/kota. Oleh sebab itu mari kita bahu membahu, saling berkoordinasi, dan saling mengisi sehingga Provinsi kita ini betul-betul layak anak, jelasnya.

Dody Kusdian ST menambahkan terkait dengan kesehatan dasar dan kesejahteraan, kedepan kita harus tahu kondisi kesehatan anak berdasarkan indikator-indikator yang ada, sehingga kita punya target mengatasi anak yang bermasalah satu tahun, lima tahun, dan sepuluh tahun kedepan.

“Anak ini adalah pemimpin masa depan, kalau kemudian anak-anak ini tidak perhatikan kita kuatir Babel ini akan kehilangan satu generasi kalau kita tidak serius menghadapinya.”

“Untuk itu kita sangat perlu data-data real secara kualitatif dan kuantitatif, sehingga kita punya data yang valid. Dengan data yang valid ini DPRD dan Pemda Provinsi, Kabupaten maupun Kota dapat mengambil kebijakan serta regulasi yang dapat memberikan payung hukum supaya kita bekerja dengan benar dan aturan yang berlaku”, jelas Dody.

“Kami tidak mau membuat kebijakan tidak di dasarkan refrensi yang tidak jelas. Inilah pentingnya kami ke Kab/Kota menggali informasi dan kendala yang dihadapi oleh Kab/Kota”, tutupnya. (Zakaria)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan