BeritaFeatured

DPRD Kaimana Gelar Rapat Paripurna Umumkan Penetapan, FT – HF Bupati dan Wakil Bupati Kaimana Terpilih Tahun 2021

10
×

DPRD Kaimana Gelar Rapat Paripurna Umumkan Penetapan, FT – HF Bupati dan Wakil Bupati Kaimana Terpilih Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Kaimana, LENSANUSANTARA.CO.ID – Setelah KPU Kaimana Mengelar Rapat Pleno Terbuka Penetapkan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kaimana Terpilih  yakni Freddy Thie Dan Hasbula Furuada Pada Pilkada Kaimana 2020 lalu, Yang mana Rapat Pleno tersebut di laksanakan Di Hotel Gren Papua Kaimana Pada Senin 22 Februari Lalu, Selanjutnya KPU telah Menyerahkan Dokumen Dan Juga Berita Acara Serta SK Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kepada DPRD Kaimana  Pada Selasa Pagi Pukul 09.00 Wit.

Example 300x600

Oleh karena itu menindaklanjuti Hal Tersebut , Maka DPRD Kaimana Mengelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengumuman Penetapan Wakil Bupati  Terpilih Kabupaten Kaimana Tahun 2021, Serta Juga Menyampaikan Masa Akhir Jabatan Bupati Dan Wakil Bupati  Kaimana 2016-2021, Yang Telah Berlangsung Di Ruang Sidang Deawan, Dan  Di Pimpin Langsung Oleh Wakil Ketua I DPRD Kaimana Jaqualina Celaudia, S.Hut, pada Selasa (23/2/2021).

Wakil Ketua I DPRD Kaimana Jaqualina Caludia S.Hut  Dalam Arahannya Usai Membuka Rapat Tersebut, Mengatakan Bahwa Rapat Paripurna Yang Di Laksanakan Berdasarkan Putusan Dan Persetujuan Bersama Pimpinan Dan Anggota DPRD Pada rapat Paripuran Yang Dilaksanakan Secara Internal Pada Senin 22 Februari lalu.

“jadwal perencanaan rapat paripurna, pada hari ini 23 februari 2021, yang telah di tetapkan dan dilaksanakan  berdasarkan keputusan dan persetujuan bersama pimpinan dan anggota DPRD kaimana dalam rapat paripurna ditingkat internal DPRD kabupaten kaimana, kemudian pada rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati kaimana terpilih, maka sesuai daftar hadir anggota dewan yang di sampaikan oleh Sekwan,bahwa jumlah anggota dewan sebanyak 20 orang, sementara yang hadir hanya 12 orang, tidajk hadir 8 orang, namun berdasarkan ketentuan pasal 101 ayat 1 Huruf C, peraturan tata tertib Dewan bahwa Korum telah tercapai,”pungkasnya.

Di Tempat Yang Sama, Sekertaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kaimana,Agus Duwila,S.Sos, Menyampaikan Secara Terbuka Pengumuman Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Kaimana Terpilih Tahun 2021,Dan Penyampaian Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Dan Wakil Bupati Kaimana Periode 2016-2021.

“dengan ini di umumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kaimana terpilih pada pilkada kaimana tahun 2020, yaitu Pasangan Nomor Urut (01) Freddy Thie dan Hasabula Furuada dengan perolehan suara sah sebanyak 15.323 suara, bersama ini pula di umumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021,yakni Drs.Matias Mairuma.MM dan Ismail Sirfefa,S.Sos, MH,”jelasnya.

Rapat  Paripuna Tersebut Turut Di Hadiri Sekda Kaimana  Lither Rumpumbo,S.Pd,MM, Para Fokopimda   Ketua KPU Dan Anggota, Ketua Bawaslu  Dan Anggota, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Freddy Thie Dan Hasubula Furuada , Serta Tamu Undangan lainya.(Lukas)

Tinggalkan Balasan