BeritaPemerintahan

Anggota DPRD Kaimana dari F-PPP, Penerimaan 1.500 Bintara Noken Polri, Agar di Permudah Bagi Putra/i OAP

94
×

Anggota DPRD Kaimana dari F-PPP, Penerimaan 1.500 Bintara Noken Polri, Agar di Permudah Bagi Putra/i OAP

Sebarkan artikel ini

Kaimana, LENSANUSANTARA.CO.ID – Yehadi Alhamid, seorang Politikus asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), memintakan agar proses penerimaan bintara polisi noken tidak saja berpihak kepada orang asli Papua. Tetapi harus ada kemudahan.

Example 300x600

“kami minta agar Dalam merekriutmen bintara noken dimaksud harus ada diberikan kemudahan dan keberpihakan kepada orang asli Papua, karena lewat kesempatan ini, mereka juga dapat mengabdi bagi NKRI sebagai anggota Polri,” ungkap Yehadi Alhamid, kepada sejumlah awak media, di halaman kantor DPRD Kaimana,(2/3/2021).

Yehadi Lanjut Menyebutkan bahwa Polri telah memberikan kesempatan kepada putra-putri asli Papua serta yang lahir dan besar hingga mengenyam pendidikan sejak SD-SMA di Papua, untuk menjadi anggota Polri melalui rekrutmen 1.500 bintara Otsus.

“Mereka harus diprioritaskan, karena merekalah yang akan bertugas Kembali. Mereka mengetahui karakter dan situasi serta kondisi daerahnya sendiri,” sebutnya.

Dia berharap agar dalam rekruitmen 1.500 Bintara Noken tersebut, ada keberpihakan penuh Kususnya bagi Putra/i Papua Anak Asli Papua.

“Saya berharap dalam perekruitmen ini ada keberpihakan. Mungkin ada yang kurang1 centi meter, agar jangan itu menjadi alasan untuk mempersulit putra-putri OAP untuk mengabdi lewat kesempatan polisi noken ini,” harapnya.

Lanjut Politisi Fraksi PPP ini, mengataka bahwa Menyangkut rekomendasi tentang syarat orang asli Papua (OAP), menurut Yehadi, alangkah baiknya bisa mengunakan rekomendasi lembaga adat yang ada di daerah, seperti dewan adat. Sebab, MRPB sebagai Lembaga kultur yang berkedudukan di ibu kota provinsi (Papua Barat).

“Rekomendasi itu perlu, akan Tetapi mungkin untuk rekomendasi MRPB itukan di provinsi, sehingga alangka baiknya Dari masing-masing daerah mungkin rekomendasi dari ketua Dewan Adat itu bisa saja. Kemudian kami mintakan agar  jangan lagi ada titipan, atau dalam artian orang dalam,” pintanya.(Lukas)

Tinggalkan Balasan