Berita

Hutan Beralih Fungsi Diduga Pemicu Banjir, Lembaga YK2MP dan GMPK Datangi Kantor ADM Pasuruan

98
×

Hutan Beralih Fungsi Diduga Pemicu Banjir, Lembaga YK2MP dan GMPK Datangi Kantor ADM Pasuruan

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, LENSANUSANTARA.CO. ID, Berawal adanya pengaduan dari masyarakat (Dumas) yang di duga ada indikasi menyalah gunakan atau pengalihan fungsi hutan lindung menjadi hutan produksi yang terletak di desa pandansari kec. tosari dan kec. puspo kab pasuruan, 2 lembaga Yayasan keadilan & kesejahteraan masyarakat pasuruan (Yk2mp) dan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (Gmpk) Mendatangi Kantor Adm pasuruan yang beralamat di Jl.jeruk no : 10,Bareng kec. klojen kota malang Yang saat itu ditemui oleh perwakilan pak dedik dan pak Nur ikhsanudin selaku Humas dan staff Kph pasuruan yang dikarenakan
Bapak kepala pimpinan ADM Pasuruan ada tugas di luar.Rabu (3/3/21) siang

Example 300x600

Saat audensi berlangsug 2 lembaga yakni Yk2mp & Gmpk yang saat itu diwakili oleh Pak Tatok S,h M,h Selaku ketua Dpd Gmpk kab pasuruan Menyampaikan bahwa adanya kejadian musibah dalam beberapa pekan terahir dari musibah tanah longsor di wilayah kec. tosari dan juga khususnya banjir yang melanda di beberapa wilayah di pasuruan seperti kec. bangil,beji,pohjentrek,kraton dan wilayah kota pasuruan lainnya itu di akibatkan karena dampak luapan sungai welang karena penyalah gunaan hutan lindung yang berada di desa pandansari yang mana seharusnya mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.pungkasnya

Kami menduga adanya beberapa oknum yang memang sengaja bermain dan mencari keuntungan pribadi dengan cara menyalahgunakan hutan lindung tersebut,,ucap pria yang akrab di sapa dengan sebutan bung tatok tersebut.

Katua umum Yk2mp M.Saiful juga menambahkan bahwa kedatangan 2 lembaga hari ini yakni Yk2mp dan Gmpk dalam rangka mengemban amanah dari warga khususnya masyarakat pasuruan yang terdampak akibat rusaknya hutan lindung tersebut, dan apabila aspirasi yang kita bawa hari ini tidak di respon dengan cepat,maka saya pastikan perkara ini akan kita bawa ke jalur hukum.

Wardi (55 thn) Salah satu warga yang terdampak akibat rusaknya hutan lindung tersebut,saat ditemui awak media setelah audensi selesai menyampaikan bahwa kejadian musibah seperti tanah longsor,banjir dll diakibatkan karena rusaknya hutan lindung yang sudah tidak sesuai dengan fungsi pokoknya karena hutan tersebut sekarang sudah banyak ditanami sayur-sayuran, di tebangnya pohon – pohon besar, itu menjadi pemicu terjadinya musibah rutin tiap tahunnya, dan ini tidak bisa berlarut – larut dibiarkan, Harus ada tindakan tegas agar bencana tersebut bisa di hentikan, kasihan anak cucu kita nantinya kalo musibah ini terus terjadi,ujarnya.

Dari pihak humas dan staff Kph pasuruan yang diwakili oleh bapak Dedik dan Nur ikhsan saat audensi berlangsug menyampaikan pihaknya meminta maaf karena bapak pimpinan ADM pasuruan saat ini tidak bisa menemui karena ada suwatu hal kegiatan di luar, dan pihak nya akan segera berkordinasi dengan pimpinan ADM Pasuruan agar masalah ini segera terseleaikan dengan baik. (Agus)

Tinggalkan Balasan