BeritaKriminal

Menindak Lanjuti Laporan Masyrakat, Satsabhara Polres Palas Berhasil Amankan Pemilik Cafe di Sihapas

×

Menindak Lanjuti Laporan Masyrakat, Satsabhara Polres Palas Berhasil Amankan Pemilik Cafe di Sihapas

Sebarkan artikel ini

Palas LENSANUSANTARA.CO.ID – selasa 03 maret 2021 yang lalu polres padang lawas mendapat laporan dari warga masyarakat kecamatan sihapas barumun dengan nomor surat .141/84/2021 terkait adanya salah satu cafe penjual miras jenus tuak di desa balangka yang tak jauh dari permukiman masyrakat.

Example 300x600

Dari laporan tersebut selain meresahkan di tengah masyrakat dengan mengunakan musik yang sangat kuat mulai dari pukul 19.00 wib.hingga pukul 3,00 wib juga sangat dekat dengan pemondokan rindu lansia dan pesantren darul ulum selenjeng.

Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolres Palas AKBP Jarot Yuspiq Andito SIk melalui Kasat Sabhara AKP Muhammad Husni Yusuf.SH. mengatakan kronologi Penagkapan terhadap tersangka saat
Sat Sabhara Polres Palas Minggu (7/3/21) jam 00.20 wib sedang melaksanakan giat Patroli di sekitaran Kecamatan Sihapas Barumun tepatnya di Desa Balangka saat sat sabhara polres palas melakukan giat patroli melihat adanya cafe yang sedang buka tengah malam, dan didalamnya terdapat minuman keras berupa tuak dan satu set alat musik karaoke.

Dari hasil penggerebekan akhirnya satuan sabhara polres palas mengamankan tersangka pemilik atasnama Tohar Efendi Harahap warga Desa Balangka.serta turut di sita Minuman keras jenis tuak dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sekaligus kegiatan cipta kondisi tindak pidana ringan (tipiring) minuman keras di Palas.(HS)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan