Uncategorized

Ketua DPRD Bondowoso Geram, Pupuk Subsidi Dijual ke Luar Daerah

×

Ketua DPRD Bondowoso Geram, Pupuk Subsidi Dijual ke Luar Daerah

Sebarkan artikel ini
Ahmad Dhafir, Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, (foto: dok DPRD Bondowoso)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.IDKetua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir menanggapi serius terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Bondowoso. Bahkan ia terlihat geram saat mendengar jatah pupuk bagi masyarakat Bondowoso dijual ke Kabupaten lain.

Bermula dari penangkapan dua orang asal Bondowoso yang diamankan oleh Polres Situbondo atas pelanggaran distribusi pupuk dari Kabupaten Bondowoso. Polres Situbondo berhasil mengamankan RA (34) dan AF (21) beserta barang bukti 2 ton pupuk bersubsidi, dengan modus menjual pupuk hak masyarakat Bondowoso ke Situbondo. 

Example 300x600

Ahmad Dhafir mengatakan, ia selaku pimpinan DPRD Bondowoso sangat mendukung Polres Situbondo yang sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang menjual pupuk bersubsidi milik Kabupaten Bondowoso ke Daerah Situbondo.

“Saya mohon di usut tuntas, siapapun di belakangnya. Jangan hanya kios, sopir atau kulinya, tapi dari mana dia dapat, terus distributornya siapa, kenapa dia dapat sekian ton, harus di usut tuntas,” kata Dhafir, Kamis 11/3/2021.

Katua DPRD melanjutkan, bahwa ia dari dulu sudah menyampaikan, kebijakan yang salah ini, benang kusut ini bukan di Kios, tetapi dimulai dari Dinas Pertanian.

“Terbukti, yang ditangkap di Situbondo, sudah saya sampaikan dulu, bahwa Bondowoso pada Tahun 2019 dapat jatah 37 ribu ton pupuk dalam setahun, dan  Botolinggo dapat kisaran 1000 ton. Pada 2021 jatah pupuk Bondowoso berkurang, menjadi 28 ribu ton yang sebelumnya 37 ribu ton, justru sekarang botolinggo naik 3 kali lipat, nah ini yang kemudian dimanfaatkan karena jatahnya lebih, lahan petani tidak bertambah,” ungkapnya.

Masih kata Dhafir, jika satu Kecamatan kelebihan pupuk bersubsidi, atau jatahnya tidak diserap keseluruhan, seharusnya disalurkan ke Kecamatan lain yang kekurangan pupuk.

“Bukan malah dijual ke luar Kota, masyarakat kita masih banyak yang kekurangan pupuk,” tambahnya.

Menurutnya, sejak zaman orde lama Dinas Pertanian sudah ada, mestinya menggunakan data dan fakta yang ada, misal di Bondowoso luas lahan berapa ribu Hektar, dapat jatah pupuk berapa ton, tinggal bagi, bukan karena tidak setor e-RDKK kemudian tidak diberi jatah pupuk.

“Pupuk untuk petani atau untuk lahan pertanian? selama ini Dinas Pertanian hanya berkutat di e-Rdkk terus, tugas siapa? tugas PPL, tugas Dinas. Petani harus mendapat pelayanan, jangan suruh petani ngurusi e-RDKK” tegasnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD akan meminta komisi II untuk menindak lanjuti, dengan didukung fakta-fakta yang ada, agar ditata kembali carut marutnya termasuk para distributor.

“Ini bagian kecil dari yang sudah terungkap, maka jangan hanya berhenti pada penangkapan, tapi penataan ulang jumlah luas lahan, bukan hanya mengacu pada e-rdkk,” pungkasnya. (ubay)

Tinggalkan Balasan