Samarinda, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan perwakilan rakyat Kalimatan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-6 dengan membahas tiga agenda yang dilaksanakan secara langsung dan virtual di Ruang rapat Gedung D Lantai 6 Rabu 10/02/2021.
Ketiga agenda tersebut diantaranya Tanggapan atau jawaban Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.
Tanggapan Gubernur kaltim yang di wakili Sekda Provinsi Kaltim Muhammad Sa’bani
“Raperda tentang cara penyusunan program pembentukan, yaitu perda pengolahan barang milik daerah,” ucap Sekwan DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan Sembari pembacaan pembukaan paripurna.
Rapat paripurna ke 6 DPRD Kaltim tersebut berlangsung dan secara virtual dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua Sigit Wibowo dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim juga Sekdaprov Kaltim Muhammad Sa’bani.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyoroti pengelolaan barang milik daerah terutama aset yang dimiliki Pemprov Kaltim hingga kini menjadi persoalan khususnya penghapusan aset.
“Penyederhanaan saja bagaimana kita menata aset dengan baik supaya aset itu jelas, kemudian tentang penghapusan aset banyak hal-hal yang sepertinya kendaraan roda dua dan empat tidak mampu kita selesaikan karena aturannya cukup rumit, jadi begitu di lelang ada yang tidak mau membeli, kemudian menjadi tumpukan-tumpukan barang tidak berharga ini bukan sedikit,” jelas Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.
Politisi Golkar ini berharap, kedepan bagaimana caranya nanti Pemerintah Provinsi Kaltim berkordinasi dengan BPK untuk penyederhanaannya saja, supaya nanti dengan mudah bisa dibeli dan tidak lalu memberatkan, yang penting bisa menjadi nilai tambah untuk kas daerah kita.
“Ketimbang kita mempertahankan aturan yang ada tapi sampai selesai pun aset ini juga tidak punya arti apa-apa, bahkan satu persatu ada yang hilang karena sudah terlalu lama dan tidak mampu kita selesaikan dengan cara lelang,” terangnya.
Legislatif DPRD Kaltim dari Dapil VI ini menambahkan, saat ini ada dua pilihan saja untuk menyelesaikan masalah ini, apakah kita biarkan aset negara ini hilang dan bertumpuk begitu saja, atau kita lelang yang dapat memiliki nilai harga untuk menambah kas daerah yang juga untuk kepentingan masyarakat
“Untuk itu diharapkan Pansus yang kita bentuk ini dapat menghasilkan Perda sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan,” ucap jelas. (Haerul)