Pati, LENSANUSANTARA.CO.ID
Kapolsek Sukolilo Iptu Sahlan, S.H., M.M. pimpin langsung operasi minuman keras (Miras) dan berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merk diwilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, pada Jum’at (12/03/2021).
Hal ini terus dilakukan guna menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif. Apalagi saat ini menjelang berlangsungnya pemilihan kepala desa (Pilkades) di sebelas dari 16 Desa di wilayah Kecamatan Sukolilo.
Pada operasi pekat kali ini berhasil diamankan puluhan botol Miras dari berbagai merk, diantaranya botol air mineral yang berisi Miras jenis Arak (6 botol), Anggur merah orang tua (6 botol), Anggur putih orang tua (3 botol), Anggur merah Javan (5 botol ) dan Congyang (4 botol).
Kapolsek Sukolilo Iptu Sahlan, S.H., M.M, menyampaikan bahwa pihaknya bersama personel jajarannya pasti akan terus melakuan operasi, seperti yang dilasangsungkan pada Jumat (12/03/2021).
“Apalagi saat ini menjelang berlangsungnya pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di sebelas dari 16 Desa di wilayah Kecamatan Sukolilo, maka operasi dengan sasaran para penjualnya ini secara periodik akan terus dilakukan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Iptu Sahlan mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkonsisten akan menindak para penjual Miras demi menyelamatkan ahlak generasi penerus dan membuat situasi kamtibmas wilayah sukolilo kondusif. Karena Miras merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak pidana.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya mengimbau dan berpesan serta memberi arahan kepada penjual yang bersangkutan, agar tidak melakukan penjualan miras jenis apa pun, karena minuman beralkohol itu akan memicu suatu tindak pidana kejahatan.
Selebihnya mereka juga diminta untuk sama-sama membantu menjaga dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sukolilo.
Sedangkan tujuan digelarnya operasi Miras, salah satu di antaranya tak lain agar desa-desa di Kecamatan Sukolilo yang akan menyelenggarakan pilkades serentak tetap kondusif.
”Dengan demikian, barang bukti yang berhasil diamankan tetap kami tindaklanjuti dengan membawanya ke persidangan di Pengadilan Negeri Pati,” imbuhnya.(Pri)