BeritaKriminal

Kuasa Hukum Marcell Loleo Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan

×

Kuasa Hukum Marcell Loleo Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

Hal-Sel, LENSANUSANTARA.CO.ID – Noldi Kurama,SH mendesak penegak hukum Polsek Bacan Timur untuk menangkap pelaku penganiayaan kliennya Marcell Loleo atas tindakan pengroyokan yang di lakukan sekelompok orang di depan kantor desa babang.

Example 300x600

Dijelaskan Noldi, penggeroyokan yang dialami kliennya itu sudah dilaporkan ke Polsek Bacan Timur pada Selasa 16 Maret 2021.

Kepada awak media, Noldi Kurama SH menceritakan bahwa kliennya Marcell pada saat itu dalam perjalan pulang dari warung membeli makanan, tiba – tiba korban di tahan oleh sekelompok orang tepatnya di depan kantor desa babang, dan kemudian melakukan pengeroyokan terhadap Marcell.

Akibat dari pengeroyokan tersebut Marcell mengalami luka memar di bagian wajah dan kepala. Hingga harus dibawa ke RSUD Marabose untuk dilakukan visum.

Kuasa Hukum korban meminta kepada Kapolsek Bacan Timur untuk segera bertindak cepat menangkap para pelaku penganiayaan agar kasus tersebut dapat di selesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

” Saya khawatirkan jika pihak Polsek Bacan Timur tidak cepat menanggapi masalah ini, dan pelaku masih berkeliaran di luar sana, kemudian bertemu dengan keluarga korban, maka akan terjadi hal – hal di luar keinginan kita bersama.” Tandas Noldi Kurama SH.

Lanjut Noldi “olehnya itu,pelaku harus segera di tangkap dan di tahan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, apa lagi kata Noldi pelaku pengroyokan melanggar sejumlah pasal seperti pasal 170 KUHP. ini merupakan pasal tentang perbuatan tindak pidana pengroyokan secara terang-terangan “. Ungkapnya (18/3/2021).(Shain)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan