BeritaKriminal

Polsek Hinai Menangkap Seorang Pengedar Shabu

×

Polsek Hinai Menangkap Seorang Pengedar Shabu

Sebarkan artikel ini

Langkat, LENSANUSANTARA.CO.ID
Polsek Hinai telah menangkap salah seorang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu bernama IS (39),alamat Jalan Penggabungan Pasar VII, Dusun VI, Desa Baru Pasar VIII, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Senin (22/3)

Example 300x600

Terkait kronologi penangkapan tersangka kejahatan Narkoba ini, Kapolres AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman mengatakan, pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021 sekira pukul 22.30 Wib, pelapor mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya para pelaku pengedar narkoba jenis sabu sabu yang meresahkan masyarakat.

Atas perintah Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Sejahtera I. Ginting SH bersama anggota Reskrim BRIPKA Hairuddin dan BRIGADIR Ambramawan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap diduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu sabu tersebut kemudian selanjutnya sekira pukul 23.00 Wib,

Personel melakukan penyelidikan terhadap seorang laki laki sesuai dengan ciri ciri informan berada di dalam rumahnya di Jalan Penggabungan Pasar VII Dusun VI Desa Baru Pasar VIII Kec. Hinai kemudian personel melakukan penggeledahan disebuah rumah diduga milik pelaku, saat dilakukan penggrebekan seorang laki laki berada di ruang belakang rumah miliknya melarikan diri menuju ke kamar mandi rumahnya sedangkan barang bukti seperti kolom barang bukti berada di lantai rumahnya. Kata Yasir Rahman

Selanjutnya setelah pelaku berhasil diamankan dan mengaku bernama Ihdar Safari Als Jublik membenarkan bahwa barang bukti yang diamankan petugas polsek hinai adalah miliknya dan pelaku adalah sebagai pengedar narkotika jenis sabu sabu sedang membungkus / memaket narkotika jenis sabu sabu kedalam plastic putih les merah kecil agar siap dijual saat digrebek dan ditangkap petugas polsek hinai Selanjutnya pelaku Ihdar Safari Alias Jublik, dan berikut barang bukti dibawa ke kantor Polsek Hinai untuk proses hukum selanjutnya, Sebut Yasir Rahman ( ags )

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan