Berita

Pasca Pengambilan Jenazah Covid-19 di Tamanan, Pihak Terkait Laksanakan Rakor Langkah-langkah

×

Pasca Pengambilan Jenazah Covid-19 di Tamanan, Pihak Terkait Laksanakan Rakor Langkah-langkah

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bertempat di Kantor Sekretaris Daerah I Jl. Amir Kusman No. 02 Kel. Dabasah Kec/Kab. Bondowoso telah di laksanakan Rapat pembahasan langkah-langkah pasca pengambilan jenazah Covid-19 secara paksa di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jum’at (23/07/2021).

Example 300x600

Hadir dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut Kasdim 0822/Bondowoso, Mayor Irawan Setyadi, SH, Kajari Bondowoso yang diwakili Kasi Intelijen Sucipto. SH.MH., Kanit Tipikor Polres Bondowoso Ipda Bambang Sutejo, SH, Asisten I Pemkab Bondowoso, Wawan Setiawan, SH, MH, PLT. Direktur RSUD dr. Koesnadi Bondowoso, Dr. Yus Priatna, Sp.P., Kadinkes Bondowoso Dr. Moh. Imron M.Kes., Camat Tamanan Mahfud Junaidi, S.Sos, MM.

Adapun agenda yang pembahasan langkah-langkah pasca pengambilan jenazah Covid-19 secara paksa di Desa Kemirian Kecamatan Tamanan Kab. Bondowoso antara lain:
a. Dengan terjadinya pengambilan jenazah secara paksa di daerah Desa kemirian Kecamatan Tamanan menurut pantauan kami karena adanya berita Hoax yang bisa memprovokasi masyarakat.
b. Memberikan sosialisasi terkait hukum di masa pandemi ini, sehingga masyarakat mengerti bahwa setiap perbuatan yang melanggar peraturan prokes di masa pandemi khususnya terkait pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19, pasti terkena pasal melanggar dan ada hukumannya.
c. Terkait tindakan hukum kita serahkan kepada Polres Bondowoso yang sudah mempunyai format dan aturan hukum yang sudah di tetapkan.
d. Dinas kesehatan sudah siap menangani masyarakat yang bersinggungan dengan kasus pengambilan jenazah Pasien Covid-19 di wilayah Desa Kemirian.
e. Rencana mulai besok akan dilaksanakan rapid, tracing kepada keluarga, dan masyarakat sekitar dengan jumlah -/+ 30 orang.
(Yadi/Hosairi).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan