Berita

Miftah: Proses Pilkades Bondowoso Sebaiknya Dilanjutkan

×

Miftah: Proses Pilkades Bondowoso Sebaiknya Dilanjutkan

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID
Menakar efektifitas Pilkades Bondowoso di Era Pandemi Covid-19. Penasehat Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD-KAHMI) Kabupaten Bondowoso, Miftahul Huda mengatakan, sebaiknya Pilkades dilanjutkan.

Menurut dia, proses Pilkades yang sedang berjalan saat ini masih bersifat administratif dan tidak menimbulkan kerumunan orang.

Example 300x600

Sehingga, kata dia, proses tahapan pilkades yang merupakan amanah Undang-undang, tidak terhenti oleh surat Mendagri RI yang terbit per 9 Agustus kemarin.

“Jika PPKM dilanjut 20 Oktober nanti, disaat itulah perlu kebijakan baru,” ucapnya. Rabu (11/8/2021).

Mantan ketua PC Ansor Bondowoso itu juga mengatakan, secara sosial politik, jika pelaksanaan Pilkades berlarut larut, pasti akan menambah kos politik bagi calon Kades, sehingga rentan melahirkan Kades yang berbiaya tinggi.

“Logikanya jika para calon Kades berbiaya tinggi, kemungkinan akan sulit melayani masyarakat sungguh-sungguh, karena disibukkan dengan pengembalian biaya politiknya,” kata dia.

Lebih lanjut Miftah mengatakan, jika pembiayaan politik Pilkades murah, nanti  siapapun yang menjadi Kades, tidak disibukkan dengan mengembalikan modal pencalonannya, dan akan fokus pada pelayanan maayarakat.

Terkait syarat bagi calon kades, Miftah mengungkapkan, yang sangat kontekstual dimasa pandemi ini, harusnya mewajibkan seluruh para calon Kades sudah melaksanakan vaksin Covid-19.

“Bagi yang tidak mau divaksin atau tidak melakukan vaksin pada saat pendaftaran, sebaiknya dicoret,” ujar Miftah.

Dia menilai, Vaksinasi adalah program pemerintah, dimana pada saat ini semua lapisan masyarakat melakukan vaksin.

“Penyandang disabilitas saja tidak luput dari vaksinasi, bagaimana dengan Calon Kades?,” imbuhnya.

Karena, lanjut Miftah, nanti jika terpilih atau tidak, mereka para calon kades akan lebih berinteraksi dengan masyarakat luas.

“Meski dalam syarat Pilkades tidak diwajibkan. Namun ini kan program pemerintah, jangan hanya masyarakat bawah yang di uber-uber untuk divaksin. Harusnya pemerintah juga tegas dalam sebuah syarat kontestasi jabatan politik,” jelasnya.

Miftah berharap, Pilkades serentak di Bondowoso tetap dilanjutkan, mengingat surat Kemendagri akan berakhir pada 9 Oktober nanti, sedangkan Pilkades serentak di Bondowoso masih 20 Oktober 2021. (ubay)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan