Sampang, LENSANUSANTARA.CO.ID – ASN laporkan dua wanita ke Aparat Penegak Hukum. Alasannya, kedua wanita itu diduga telah menipu dan menggelapkan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Belakangan kedua terlapor ketahui bernama Ulfa, warga Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun dan Anis, warga Desa Madupat, Kecamatan Camplong.
“Pelapor sendiri benama, Muhibbah (41) warga Jalan Kramat Gang 1/82, RT 001 RW 002, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang. Korban merupakan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Muhibbah menceritakan Kronologi penipuan yang menimpa dirinya, itu berawal saat dirinya dimintai tolong oleh orang tuanya untuk menggadaikan BPKB kendaraan roda empat, yakni mobil kijang Inova, lantaran butuh uang buat biaya rehabilitasi musholla.
“suami saya bilang kalo dia punya teman bernama Ulfa yang bisa naruh BPKP mobil tersebut. Jadi saya pasrahkan pada suami, kebetulan sekarang saya sama suami sudah bercerai,” kisahnya, Senin
23 / 08 / 2021.
Setelah itu, kata dia, suaminya menyerahkan BPKB ke Ulfa, yang kemudian Ulfa menitipkan BPKB tersebut ke seorang temannya yang bernama Anis. Dimana, Anis ini disebut-sebut mau menggadaikan sertifikat rumahnya ke Bank.
“Jadi, kata si Ulfa ini nanti sekalian dititipin atas nama si Anis yang rencananya akan meminjam uang senilai Rp 200 juta dengan pembagian saya mau dikasih sebesar Rp 60 hingga Rp 70 juta,” ujar Muhibbah.
Namun, lanjutnya, hampir dua bulan belum juga ada kabar hingga dirinya dan suami bercerai. Setelah itu, ia kerap mendatangi rumah Anis untuk menanyakan langsung terkait pencairan uang tersebut.
“Setiap saya tanya ke Anis jawabnya nanti, nanti terus. Memang semenjak cerai, saya ambil alih urusan itu dan saya nagihnya ke Anis karena memang dia yang atas nama,” imbuhnya.
“Karena tidak ada kejelasan maka saya minta ke Anis untuk mencabut BPKB tersebut, tapi si Anis ini terus mengulur-ngulur waktu. Namun setelah saya tekan akhirnya dia janji sama saya untuk mencabut BPKB itu,” ungkapnya.
Tetapi, setelah batas waktu yang ditentukan, terlapor Anis justru menghilang dan tidak ada kejelasan. Bahkan, kata dia, telepon seluler miliknya pun di non aktifkan.
“Saya hubungi berulang kali melalui ponselnya, ponsel terlapor Anis sudah tidak aktif. Karena tidak ada itikad baik, jadi saya melaporkan kasus ini ke Mapolres Sampang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto. SH.melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Aipda Sonny membenarkan adanya pelaporan kasus tersebut.
“Iya benar, sekarang masih dalam proses penyidikan untuk berapa saksi dan rencana kapan itu jadi ranah kami. Kami mohon maaf tidak bisa menyebutkan nama terlapor,” kata Sonny kepada wartawan beberapa waktu lalu.
“Ini perkara sancipak, kalau keterangan korban kami umbar dan kemudian diketahui oleh terlapor atau saksi yang lain akan di sanggah nanti,” tandas Sonny.
“Perlu di ketahui hingga berita ini keluarkan kedua terlapor belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi, telepon seluler milik keduanya terlapor tidak aktif.(Sam)