Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Soal mobil siaga desa di wilayah Kecamatan Tamanan yang diklaim dikembalikan oleh pihak Desa karena tidak adanya anggaran dan tidak ada teken kontrak. Hal itu dibantah oleh pihak penyedia.
Menurut salah satu tim GSO PT. Arista Jaya Lestari selaku penyedia mobil siaga desa mengatakan, perjanjian kontraknya ada dan mobil tersebut bukan dikembalikan oleh desa setempat, namun ditarik oleh pihak penyedia.
“Kita sudah punya gambaran, anggarannya dihapus oleh Desa. Mau tidak mau kita tarik mobilnya, karena pengadaan mobil sudah tidak ada cost” ujar Rahmad, selaku tim GSO (Government Sales Operation) Wilayah Bondowoso, Rabu, (25/8/2021).
Dijelaskannya, pihaknya mengirim mobil karena sudah ada proses kontrak antara pihak penyedia bersama pihak Desa, dan anggarannya sudah tertera di RAB.
Ditambahkannya, selang beberapa Bulan sampai akhir Tahun 2020 kemarin, pihak penyedia mengkonfirmasi ulang kepada Desa, ternyata anggaran pengadaan mobil itu dihapus di RAB oleh Desa, diganti untuk kegiatan lain.
“Jadi jangan membangun opini seolah proses pengadaan tidak prosedural,” kata dia.
Pihaknya selaku penyedia barang/jasa mempedomani PERKA LKPP Nomor 12 Tahun 2019, dalam proses pengadaan barang/jasa di Desa.
Dia mengatakan bahwa, PT. Arista Jaya Lestari selaku penyedia mobil siaga Desa, sangat dirugikan dengan keputusan desa, merubah kegiatan yang jelas-jelas sudah selesai dilaksanakan atau diserah terimakan.
Karena aturan perubahan APBDes untuk kegiatan yang belum dilaksanakan.
Disinggung mengenai langkah yang akan dilakukan oleh perusahaan, pihak penyedia mengatakan, masih menunggu hasil kajian konsultan hukum dan koordinasi internal perusahaan.
“Apabila ditemukan tindakan yang tidak prosedural, maka akan dilakukan gugatan pada pihak tim pelaksana atau Pengelola Kegiatan dan Kepala Desa selaku PKPKD Dalam tatakelola APBDes,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, ada empat Desa di wilayah kecamatan Tamanan yang mengadakan mobil siaga Desa, salah satunya di Desa Sumber kemuning.
Pihak Desa melalui mantan Kades mengklaim, mobil tersebut dikembalikan karena desa ada perubahan anggaran, dimana pada pertengahan Tahun 2020, anggaran desa direcofusing untuk kegiatan Covid-19. (*/ubay).