Berita

Bupati Bondowoso Lantik TP2D, Sebagai Pendorong Misi MELESAT

×

Bupati Bondowoso Lantik TP2D, Sebagai Pendorong Misi MELESAT

Sebarkan artikel ini
Susunan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) kabupaten Bondowoso usai dikukuhkan oleh Bupati Bondowoso, Kamis, 26/8 (Foto: Ubay/Lensa Nusantara)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin melantik Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) di pendopo, Kamis, (26/8/2021).

Dengan resminya TPPD, diharapkan bisa mempercepat pembangunan Bondowoso sesuai visi misi Bupati yakni MELESAT. Hal itu diungkapkan Bupati Salwa dalam sambutannya.

Example 300x600

Bupati mengatakan, sudah saatnya Bondowoso berjalan cepat dengan menanjak, tidak lagi hanya jalan santai sekedar menjalankan kegiatan.

Keberadaan TP2D, kata Bupati, sudah sangat tepat untuk Bondowoso melesat. Bahkan di kabupaten lain lebih awal sudah melantik TP2D.

“Jadi TP2D ini bisa memberikan masukan serta arahan kepada OPD, dengan demikian OPD tidak jalan sendiri-sendiri,” katanya.

Diharapkannya, tim tersebut mampu bekerja secara kolektif, karena dirasa yang menjadi bagian dalam TPPD itu pribadi yang profesional.

“Komplit, mereka ini ideal untuk membantu percepatan pembangunan,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, dengan adanya TPPD ini seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) ini bisa makin semangat karena mendapat mitra strategis.

“OPD jangan merasa terganggu, harus terbantu,” tegasnya.
Adanya TPPD ini, lanjutnya, merupakan langkah percepatan pembangunan yang harus terus dilangsungkan sesuai Perpres No 112 Tahun 2020, maka dari itu semua daerah dan provinsi membentuk tim percepatan pembangunan meskipun dengan nama yang berbeda-beda.

Sementara itu, Ketua TP2D yang dipilih oleh Bupati Salwa, yakni Muhammad Khozin. Pria yang akrab disapa Gus Khozin ini mengatakan, akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah terdekat ke depan.

“Jangka pendeknya koordinasi internal, untuk menyatukan sekaligus mengatur schedule dan membentuk Pokja,” ucapnya kepada wartawan usai dilantik

Khozin menekankan, TPPD tersebut merupakan lembaga adhoc yang bertanggung jawab kepada bupati melalui sekretaris daerah (sekda) dan OPD merupakan leading sektor sebagai pusat implementasi program.

“Kami disini sebatas memberikan saran, masukan dan rekomendasi kepada Bupati yang nanti diteruskan oleh Sekda,” jelasnya.

Untuk selanjutnya, Sekda yang akan menjalankan dan menyempurnakan apa-apa yang merupakan hasil dari TPPD itu sendiri.

“Kewenangan kita sebatas disana, sesuai SK dan Perbup, tidak akan melampaui,” pungkasnya.

Adapun susuna TP2D sebagai berikut Ketua: Muhammad Khozin, Sekretaris: Hermanto Rohman
Anggota : Mustawiyanto, Ady Setiawan, Ahmad Husnus Sidqi, Sekretariat : Wildan Luqman Fathorrasi (*/ubay)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan