Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam empat tahun terakhir, penangkapan kepala daerah oleh KPK terkait dugaan jual beli jabatan berulang kali terjadi.
Dilansir dari berbagai sumber menyebut, kepala daerah yang tertangkap KPK dalam dugaan transaksi jual beli jabatan. Berikut daftar beberapa kepala daerah yang diringkus KPK.
- Bupati Kudus Jawa Tengah Muhammad Tamzil ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan dugaan suap dan gratifikasi terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019.
- Bupati Nganjuk Jawa Timur Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Ngajuk, Jawa Timur pada Mei 2021. Novi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan promosi atau jabatan di Pemkab Nganjuk
- Bupati Klaten Sri Hartini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan, terkait rotasi sejumlah jabatan di Pemkab Klaten. Sri diduga menerima suap sekitar Rp 2 miliar, US$ 5.700, dan 2.035 dolar Singapura dari para pihak yang ‘memesan’ jabatan tertentu. pada Desember 2016 silam.
- Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, Dia terjerat kasus jual beli jabatan. Dia pun menjadi tersangka suap atas gratifikasi proyek serta perizinan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Dalam kasus suap jual beli jabatan, Bupati Cirebon Sunjaya diduga menerima uang Rp 100 juta dari Gatot. Pemberian suap dilakukan agar Sunjaya melantik Gatot sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon.
Sunjaya juga diduga menerima uang Rp 125 juta dari pejabat-pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon melalui ajudan dan sekretaris pribadinya, pada Oktober 2018.
- Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.
Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti. Nyono selaku bupati agar menetapkan Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif. Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp 275 juta.
- KPK menetapkan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai pada 2019. KPK juga sekaligus menahan tersangka lainnya, yakni Sekretaris Daerah Yusmada pada Agustus 2021.
- Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (38) dan suaminya, Hasan Aminudin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Senin (30/8/2021).
Puput ditangkap bersama 10 orang lainnya atas dugaan suap jual beli jabatan di pemerintahan Kabupaten Probolinggo. Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan uang Rp 362,5 juta.
Ketua LSM KPK Nusantara DPC Bondowoso yakni M. Yadi mengatakan, mahalnya cost politik membuat kepala daerah mencari celah untuk menutupi biaya politiknya selama masa pencalonan.
“Maka tak heran jika kebanyakan kepala daerah nyambi jadi makelar proyek bahkan menjual kursi jabatan tertentu,” kata dia.
Dia mencontohkan, saat ini di Bondowoso akan menggelar pemilihan kepala desa serentak, peran masyarakat dalam memilih pemimpinnya jangan sampai dibeli dengan uang. Jika itu terjadi, maka jangan salahkan pemimpinnya jika suatu saat melakukan korupsi.
“Ini harus disadari oleh masyarakat, jangan sampai dalam pemilihan, baik calon kades, Bupati dan pemilu lainnya, hak suaranya dijual, lihat yang terjadi nanti,” ujarnya.
Masyarakat, kata dia, bisa berperan dalam menghentikan prilaku pemimpin seperti itu, dengan cara tidak menjual hak suaranya.
“Salah satu faktor terjadinya korupsi adalah, pengembalian biaya politik dengan meraup uang Negara saat yang bersangkutan menjabat,” ucapnnya.
Sehingga, lanjut dia, memilih pemimpin jangan hanya melihat nominal yang diberikan, tapi kedepankan rekam jejaknya, bukan hanya sebatas melihat visi-misinya. (TIM)