AdvertorialPemerintahan

Sosialisasi DBHCHT, Sejumlah KIM Teken MoU dengan Diskominfo Pamekasan

×

Sosialisasi DBHCHT, Sejumlah KIM Teken MoU dengan Diskominfo Pamekasan

Sebarkan artikel ini


Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan, melakukan kesepakatan bersama dengan sejumlah Informasi Masyarakat (KIM) di Bumi Gerbang Salam. Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan di kantor dinas setempat kemarin, Senin (06/09/2021).

Dalam kesepakatan tersebut, Diskominfo melalui bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) melibatkan 8 kelompok dari 14 KIM yang ada di Kabupaten Pamekasan.

Example 300x600

Kedelapan KIM yang melakukan kesepakatan, sebelumnya telah diverifikasi oleh Diskominfo dan dinyatakan lolos karena legalitasnya jelas dan memiliki kantor.

Adapun ke 8 kelompok tersebut diantaranya KIM Kafe Warta, KIM Pamekasan Hebat, KIM Kamboja, KIM Perona, KIM Sakera, KIM Bintang, KIM Andhap Asor, dan KIM Suka Maju.

Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Pamekasan, Arif Rachmansyah, mengatakan penandatangan MoU ini dalam rangka untuk membina KIM yang sudah lama vakum dan hanya beberapa KIM saja yang aktif.

“KIM selain kita bina juga kita rangkul untuk mengawal publikasi di OPD, ini penting karena di OPD dalam beberapa tahun ini kurang publikasinya. Dan berikutnya, KIM juga bisa berpartisipasi dalam pemberitaan di DBHCHT,” katanya.

Beberapa faktor yang melatarbelakangi keterlibatan KIM dalam sosialisasi DBHCHT kata Arif, diantaranya meliputi pertama karena KIM merupakan lembaga yang memiliki payung hukum yang keberadaannya resmi diakui oleh pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kedua KIM sebagai kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.

“Ketiga yakni karena KIM sesuai dengan ketentuan ini merupakan wahana informasi, yang isinya bisa melalui produksi informasi atau diseminasi dari berbagai informasi yang beredar di berbagai media,” ujarnya menjelaskan.

Kabid IKP pada Diskominfo ini berharap penandatanganan itu menjadi langkah awal yang akan dapat memberi manfaat dari banyak pihak khususnya Pemkab Pamekasan.

“Mudah-mudahan langkah awal ini dapat memberi manfaat bagi banyak pihak bisa dari OPD, bisa kita terutama juga Pemkab Pamekasan,” pungkasnya.(Rofiudddin/Adv)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan