Pemerintahan

Perpanjangan PPKM Level 3 Kabupaten Bogor, Bioskop Buka dengan Prokes Ketat

×

Perpanjangan PPKM Level 3 Kabupaten Bogor, Bioskop Buka dengan Prokes Ketat

Sebarkan artikel ini

Bogor, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan bahwa selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan aturan baru melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/419/Kpts/Per-UU/2021 tentang Perpanjangan Ketiga Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Bogor. Ada beberapa aturan yang disesuaikan dalam perpanjangan ketiga PPKM level 3 ini diantaranya ;

Example 300x600

Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu dengan ketentuan diberlakukan penerapan ganjil – genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat sampai dengan Minggu.


Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk bioskop dengan ketentuan sebagai berikut:
a. wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
b. kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk.
c. pengunjung usia <12 tahun dilarang masuk.
d. dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.
e. daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
f. mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan. (Moel/Gust)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan