Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Pamekasan telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Penggunaan aplikasi ini merupakan upaya skrining saat masyarakat akan mengakses layanan di Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, S.I.K. melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, tujuan penerapan aplikasi ini untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan Polres Pamekasan.
“Aplikasi ini akan terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi nasional. Berlaku untuk semua orang yang masuk ke area Polres Pamekasan, termasuk anggota Kepolisian”, Ucapnya.
Nining menambahkan, setiap orang yang datang ke Polres Pamekasan wajib memindai quick response (QR) code yang tersedia.
“QR Code aplikasi PeduliLindungi ditempatkan di beberapa titik strategis di Polres Pamekasan , yakni di pintu penjagaan atau Pos Sabhara dan pintu masuk tempat pelayanan publik lainnya seperti SPKT, SKCK dan Satpas,” jelasnya.(Rofiudddin)