Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pulau Taliabu siap dimulai Sabtu (16/10/2021) besok.
Penyelenggaraan tes SKD ini terdapat aturan main yang ditetapkan dengan tujuan untuk mencegah penyebaran wabah virus Covid-19. hingga itu, sebelum pelaksanaan tes, ruangan tempat ujian dilakukan penyemprotan desinfektan, peserta juga diwajibkan bermasker, dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin tahap satu dan vaksin tahap dua.
Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Pulau Taliabu, Surati Kene ketika dihubungi via telepon seluler mengatakan persiapan pelaksanaan Tes SKD calon pegawai negeri sipil telah di pantau langsung oleh tim BKN. dan pelaksanaan tes dilakukan dalam empat sesi untuk menghindari kerumunan dengan mewajibkan vaksin tahap satu dan dua bagi setiap peserta tes.
“Lokasi tes sudah dipantau BKN dan semuanya dinyatakan siap, jadi dari 905 orang yang menjadi peserta tes seleksi SKD di kabupaten Pulau Taliabu dibatasi sebanyak 50 orang peserta dalam satu sesi karena telah dibagi menjadi empat sesi dalam sehari, peserta diwajibkan bermasker,dan wajib menunjukkan sertifikat vaksi tahap 1 dan 2 kalau tidak akan di vaksin di tempat sebelum masuk ruangan tes SKD” katanya ketika dihubungi via telpon (14/10/2021) kemarin.
Dijelaskan, sarana dan prasarana di SMP Negeri 1 Taliabu yang menjadi titik lokasi pelaksanaan tes seleksi SKD CPNS 2021 di Taliabu dianggap layak sebagaimana diakui Kepala Pranata Komputer BKN Regional XI Manado, Andi Patonangin saat melakukan peninjauan lokasi pelaksanaan tes Rabu kemarin.
“Pak Andi yang dari BKN sudah cek lokasi tes, dan diakui sangat layak, tahapan pelaksanaan tes SKD akan dilaksanakan selama 5 hari terhitung dari tanggal 16-20 oktober 2021, setiap hari ada empat sesi kecuali hari jum’at cuma dua sesi saja” jelasnya
Berikut tahapannya :
- Seleksi Kompetensi Dasar (Tes SKD)
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Seleksi Kompetensi Bidang (Tes SKB)
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB
- Panitia mengumumkan hasil sanggah integrasi SKD dan SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Yati berharap, pelaksanaan SKD yang akan dimulai awal hingga akhir dapat berjalan dengan lancar sampai diumumkan hasil sanggah integrasi SKD dan SKB.
“Tentu Kami berharap semua tahapan dapat dilalui tanpa kendala, lancar-lancar hingga pada saat hasil diumumkan. kita selaku pemerintah daerah juga menaruh harapan besar agar peserta tes dapat berlomba lomba dengan hasil tes yang memuaskan sebab PNS di Taliabu masih dibutuhkan” tutupnya,(Sunardi).