Banyuwangi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Badan Usaha Milik Desa(Bumdes) Jenggirat Tangi Karangsari, kecamatan Sempu, kabupaten Banyuwangi. resmi launching program Samsat Bunda bertempat di kantor desa Karangsari. Senin(18/10/2021)
Pelayanan pajak kendaraan bermotor kini bisa di lakukan di kantor desa Karangsari melalui pihak Bumdes, bahkan prosesnya pun sangat ramah lingkungan,tidak hanya itu, proses pajak kendaran roda 2 dan 3 pun bisa mendapatkan diskon 20% dan untuk roda 4 dan sejenisnya 10% .
Kepala desa Karangsari Budiono ketika di temui awak media di ruang kerjanya mengatakan, Ini merupakan sebuah terobosan pelayanan kepada masyarakat luas tidak hanya warga Karangsari semata, program yang khusus warga dan kendaraan Jawa timur dalam rujukan Keputusan Gubernur(KEPGUB)188/515/KPTS/013/2021 tersebut sangat antusias di terima oleh masyarakat Karangsari,”ujarnya
“Sehingga dengan capaian yang berasal dari Samsat Bunda nantinya akan. Menjadi bagian dari pendapatan asli desa(PAD) yang bersumber dari pada partisipasi warga tersebut, bahkan warga mendapatkan diskon perpajakan dari masing masing kendaraan yang akan diproses ,”terang Budiono
Sinta warga dusun truko ketika mendengar bahwa telah di bukanya proses perpajakan unit kendaran dapat di akses melalui Bumdes Jenggirat tani desa Karangsari, sangat senang menurut Shinta, Program ini seperti yang sudah di harapkan oleh warga yang jauh dari akses lokasi perpajakan kendaraan, bahkan kami sudah tentu dapat perhatian dari perintah,” paparnya
” Bahkan dari fasilitas pajak yang di kelola oleh Bumdes, dengan serta merta warga yang telah yang melakukan perpanjangan pajak kendaraan telah memberikan sumbangsih peningkatan pendapatan asli desa Karangsari,”jelas Shinta
Sekedar untuk di ketahui Samsat Bunda yang ada di Bumdes Karangsari juga melayani pembayaran pajak Penerimaan Negara Bukan Pajak(PNBP) PPN-PPH-KUA-SBN-Cukai-PBB-Pendidikan.(Dhofir)