Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polrestabes Surabaya bersama jajaran polsek berhasil menangkap sebanyak 49 orang tersangka dari 41 kasus yang terdiri dari kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor).Puluhan pelaku yang dipamerkan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/10/2021) tersebut merupakan hasil selama satu bulan terahir, September 2021.
Dari pulihan tersangka kasus kejahatan jalan ini
juga termasuk tiga kasus yang menonjol yakni penjambretan di Kupang Jaya, Jalan Tunjungan dan pembunuhan di Gunung Anyar Tambak. Pelaku pembunuhan di Gunung Anyar
Tambak bernama, Isa Ansori asal Lamongan.
“Sementara, pelaku penjambretan di Kupang Jaya yang menyebabkan korbannya meninggal ada 5 orang.Tiga tertangkap berinisial BA, DG dan NT mereka warga Jalan Dupak Surabaya. Dua lainnya, CT dan AM masih dalam pengejaran (DPO).” Kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan. Senin (18/10/2021).
Masih kata Kaporestabes, ia mengatakan, Polrestabes Surabaya khususnya fungsi Reskrim dan jajarannya di Polsek memamerkan hasil ungkapan terhadap perkara ataupun kasus curas dan curanmor.serta kasus menonjol dalam hal ini Baik pembunuhan ataupun curas yang mengakibatkan meninggal dunia ataupun mengakibatkan Luka berat untuk disini
“Kita merilis hasil pengungkapan periode Oktober peristiwa pidana khususnya curat, curas dan curanmor dari hasil ungkapan yang hari ini disampaikan adalah sebanyak 41 laporan polisi. Hasil yang dapat diungkapkan dengan tersangka sebanyak 49 orang,”ungkapnya.
Dari Puluhan pelaku, kasus yang menonjol adalah jambret di Tunjungan yang mengakibatkan daripada korban luka di wajah akibat penyerangan pelaku, 1 ditangkap dan 1 masih DPO.
“Adapun kasus menonjol lainnya. curas yang mengakibatkan salah satunya meninggal dimana pelaku ini terdiri dari pada kelompok pelaku curas melakukan berbagai modus operandi pembagian tugas sedemikian rupa untuk mengepung korban di Jalan Kupang Jaya. Pelaku yang diKupang Jaya, 3 dibekuk sementara 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tambah Yusep.
Kasus yang menonjol lainnya adalah kasus pembunuhan di Gunung Anyar yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya. Motif daripada perbuatan tersebut karena kecemburuan sesuai keterangan yang diberikan pelaku.
“Akibatnya, Korban saat kejadian itu mengalami luka luka pada kepala dua pukulan dengan benda tumpul sehingga korban meninggal dunia.” Tutupnya orang nomer 1 di Polrestabes Surabaya.
Reporter: Pan