Rembang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Rembang menggelar peringatan Hari Santri Nasional (HSN) bertempat di Halaman Kantor Bupati Rembang Jum’at (22/10/2021). Bertindak sebagai inspektur upacara Bupati Rembang H.Abdul Hafidz, SP.di.
Peringatan HSN kali ini bertajuk “Santri Siaga Jiwa Raga” juga diikuti Wakil Bupati Rembang, H.M Hanies Cholill Barro’, Kodim 0720/Rembang Letkol Kav. Donan Wahyu Sejati, S.sos, Kapolres Rembang, AKBP Dandy Aryo Yustiawan SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Syahrul Juaksha Subuki Mz, Personil aparat TNI / Polri, sejumlah tokoh dan Santri juga Santriwati.
Menjawab pertanyaan awak media usai upacara, Bupati Rembang H. Abdul Hafidz, SPdi yang didampingi Wakil Bupati Rembang H.M.Hanies Cholil Barro’ terkait refleksi Hari Santri Nasional (HSN) bagi pengembangan pembangunan karakter dan akhlak generasi muda di kabupaten Rembang mengatakan berawal dari kronologis zaman dulu pada saat kemerdekaan.
“Santri punya andil besar di dalam kemerdekaan kita. Sehingga tidak berlebihan kalau Bapak Presiden menetapkan HSN tanggal 22 Oktober ini . Apalagi ada hiruk- pikuk pada saat 10 Nopember 1945 itu santri di depan, sehingga membuktikan bahwa komitmen santri dari awal sampai sekarang tidak luntur,” tandasnya.
Di singgung soal tantangan yang dihadapi santri terkait selancar dimedia sosial (medsos), Hafidz berpesan Pesantren juga tidak boleh ketinggalan dari medsos. Sehingga kita arahkan hal-hal yang berkaitan dengan medsos ini, jangan sampai melanggar ketentuan undang-undang dan yang diangkat harus punya nilai-nilai islam, nilai-nilai akhlak dan nilai-nilai budaya yang itu tidak bertentangan dengan islam.
“Saya tahu persis hakikat dan keluh kesah dari pada santri, tetapi saat ini ada perubahan jam ini tentu sudah bergeser sedikit. Tetapi paling tidak yang menjadi pedoman santri adalah dia harus selalu mengedepan akhlak, tata krama, dan taat pada para guru ini harus menjadi yang utama,” kata Hafidz yang pernah belajar di Pondok Pesantren (Ponpes) MUS di Sarang.
“Saya kira hasil dari pesantren jika diterapkan dipemerintahan sangat baik dan luar biasa, tidak ada yang geser dengan aturan negara. Jadi apa yang dicantumkan dalam ajaran santri itu, tidak jauh dengan apa yang ditetapkan negara,” tandasnya.(Agung)