
Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – 27/10/2021. Ibu muda satu anak ini berinisial RN (30) Warga Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Karena perselingkuhannya dengan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), kini (RN) hamil berusia sekitar dua Bulan atau 9 Minggu, dan sekarang sudah bercerai dengan suaminya.
(RN) saat ini menyesali perbuatannya, karena selain rumah tangganya bubar, dia juga harus menanggung beban dan resiko hasil perselingkuhannya.
Seorang PNS ini berinisial (K) dan bekerja sebagai kepala seksi di salah satu Dinas di Kabupaten Pangandaran.
“Saya hubungan dengannya dengan (K) sudah dua tahun, dulu katanya mau bertanggungjawab tapi buktinya sekarang nol.cuma janji belaka”. Ujarnya.
Padahal, ungkap (RN), “dahulu sewaktu saya masih berhubungan dengan (K), terus terusan saya membelanya”. Ada sesuatu hal pun saya bela, sampai sampai saya bercerai dengan suami dan keluar dari pekerjaan sebagai honorer demi membela dia.
Saya keluar dari pekerjaan karena malu, jabang bayi yang dikandungnya sudah berusia 9 Minggu atau dua bulan.
Terus siapa yang mau bertanggungjawab terhadap jabang bayi ini? Sedangkan dia (K) sudah gak ada komunikasi lagi. Yang ada malah istrinya (K) marah marahin Saya.
Tapi saya mengaku itu kesalahan saya yang memang sudah dianggap pelakor oleh istrinya. Tapi kan kalau saya gak digoda dan gak diiming imingi janjinya, saya kagak bakalan mau”. ujar nya. (Tim)