Bitung, LENSANUSANTARA.CO.ID – Jaring 99 Pelanggar Lalu lintas dalam Operasi Zebra Samrat 2021 Polres Bitung di hari pertama, yang terdiri dari 46 STNK, 23 SIM dan 30 unit motor, Senin (15/11/2021).
bertempat diruas jalan protokol Manado-Bitung tepatnya didepan Mako Polres Bitung.
Perkuatan personil yang dilibatkan dalam Ops Zebra Samrat 2021 Polres Bitung berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bitung berjumlah : 50 Personil
Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, SIK menjelaskan, bahwa operasi zebra ini dilakukan dengan mengutamakan kegiatan humanis sesuai aturan hukum yang berlaku dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
“Setiap kendaraan yang terjaring di lakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi pengendara, baik roda dua maupun roda empat berupa SIM, STNK, serta menindak yang melanggar aturan penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.
Menurut Awaludin, Operasi Zebra Samrat ini bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bitung.
“Selain itu juga untuk mengajak masyarakat agar selalu mematuhi dan memperhatikan protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan operasi ini, kami menerapkan metode statisioner di sejumlah wilayah di kota Bitung,” tuturnya.(Cax)