BeritaKriminal

Polisi Tanjung Perak Surabaya Kembali Tangkap Pengedar Sabu di Wilayah Wonocolo

×

Polisi Tanjung Perak Surabaya Kembali Tangkap Pengedar Sabu di Wilayah Wonocolo

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemberantasan peredaran dan penyalah gunaan narkotika jenis sabu di Surabaya terus ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.

Example 300x600

Kali ini Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap seorang yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Siwalankerto, Wonocolo Surabaya,

Pria yang ditangkap didalam kamar kos-nya. pada Jum’at, 26 November 2021. itu diketahui bernama ZUL (32) th. asal Dusun Gebangan Winong, Gemarang Kabupaten Madiun.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak surabaya Iptu Hendro Utaryo membenarkan jika anggotanya telah mengamakan seorang pria yang menjadi peredaran sabu di wilayah Siwalankerto, Wonocolo Surabaya,

“Tak hanya tersandakanya, kami juga mengamankan barang bukti sabu sebanyak 15 bungkus dengan berat keseluruhan 15,42 gram beserta plastik pembungkusnya.” Terang Hendro Utaryo, Selasa (30/11/2021).

Lanjut, Hendro menjelaskan. penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini kerap kali menjual atau mengedarkan sabu di wilayahnya.

“Informasi itu langsung ditindak lanjuti oleh anggota untuk meyakinkan kebenaranya, dan didalam rumah kos tersebut petugas berhasil mengamankan tetsangka, Zul yang merupakan pengedar sabu.”katanya.

Selain 15 poket sabu sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain, skrop yang terbuat dari sedotan plastik, 1 bendel klip plastik kecil kosong, Timbangan elektrik warna hitam dan silver, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 90.000, serta 1 unit HP.

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna proses penyidikan hingga mengembangkan Zul.

“Meski Zul ditangkap, kami masih terus lakukan pengembangan untuk mencari siapa pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus hingga badar besarnya.”pungkasanya.

Reporter : Pan

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan