Berita

Komisi IV DPRD Bondowoso Tegaskan, Terus Perjuangkan Honor Guru PAUD

×

Komisi IV DPRD Bondowoso Tegaskan, Terus Perjuangkan Honor Guru PAUD

Sebarkan artikel ini
Foto: Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Bondowoso, saat menyatakan sikap soal honor guru PAUD. Subangkit Ady Putra (Demokrat), M. Sohib (PKB), Ady Kriesna (Golkar), Edy Sudianto (PDI-P), dan Bambang Mujiono (PDI-P).

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID Komisi IV DPRD Bondowoso secara bersama menyatakan, akan terus memperjuangkan honor guru PAUD, hal itu ditegaskan Komisi IV yang dipimpin Ady Kriesna, usai Raker bersama dengan Disdikbud Kabupaten Bondowoso, Jumat (17/12/2021) di Kantor DPRD.

Komisi IV menerima pengaduan informal dari para guru PAUD soal honor yang dikabarkan akan dihapus oleh Pemkab Bondowoso.

Example 300x600

Atas dasar itu, Komisi IV lalu memanggil Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Bondowoso untuk melakukan Rapat kerja (Raker) bersama.

“Setelah Raker dengan Disdikbud, maka Komisi IV punya kesepakatan bersama untuk tetap memperjuangkan, agar honor guru Paud tetap dianggarkan” kata Kriesna.

Menurut Kriesna, Komisi IV menyadari bahwa memang pemerintah daerah saat ini mengalami kesulitan dalam merancang penganggaran keuangan daerah.

Tetapi, lanjut Kriesna, bukan berarti mengabaikan program-program fundamental seperti honor guru Paud. Jika itu nol maka tidak ada satupun guru paud di bondowoso mendapatkan honor.

Menurutnya, orang yang berjuang di garda depan pendidikan dasar justru tidak di perhatikan oleh pemerintah. Pihaknya khawatir output dari pendidikan dasar  akan berkurang kualitasnya.

“Oleh sabab itu, kami akan tetap memperjuangkan agar honor guru Paud tetap dianggarkan di APBD 2022” tegas dia.

Pernyatan sikap Komisi IV terkait honor guru Paud tersebut disepakati anggota Komisi IV diantaranya, Ady Kriesna (Golkar), M. Sohib(PKB), Subangkit Ady Putra (Demokrat), Edy Sudianto (PDI-P), dan Bambang Mujiono (PDI-P).

Reporter: Ubay

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan