Pemerintahan

Bupati Aliong Mus Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Kejari Taliabu

6
×

Bupati Aliong Mus Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Kejari Taliabu

Sebarkan artikel ini

Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, H. Aliong Mus, telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor Kejaksaan Negeri, pada Kamis (30/12/2021).

Example 300x600


Pembangunan kantor tersebut terletak di Jalan Poros Bobong-dufo, Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu.
Bupati Aliong usai melakukan peletakan batu pertama mengatakan peletakan batu pertama itu sebagai wujud komitmen politik Aliong Mus-Ramli (AMR) yang tertuang dalam visi-misi pemerintahan pada periode kedua saat ini.

BACA JUGA :
Disdik Pulau Taliabu Gelar Apel Perdana, Penyerahan 274 Guru PPPK ke Lokasi Tugas Masing-masing


“Pembangunan kantor Kejari Taliabu ini masuk juga dalam program strategis Kepemimpinan AMR di periode kedua sekarang. Karena itu, untuk membuktikan janji politik tersebut, tepatnya pada Kamis hari ini dilakukan peletakan batu pertama,” kata Aliong.

BACA JUGA :
Wakil Bupati Taliabu Resmi Buka Acara Turnamen Piala Merdeka Cup


Pulau Taliabu sebagai daerah otonomi baru yang lahir dari rahim Kabupaten Kepulauan Sula, sambungnya, meski sering dibenturkan dengan keterbatasan anggaran tetap berkomitmen mewujudkan apa yang menjadi tuntutan dan keinginan publik serta elemen strategis lainnya.


“Kita punya anggaran Taliabu sedikit, tapi dialokasikan untuk pembangunan kantor Kejari. Ini adalah komitmen kami AMR dalam membangun daerah khususnya dalam komitmen penegakan supremasi hukum,” ujarnya.

BACA JUGA :
Bawaslu Taliabu Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024


Alfred Tasik Palullungan, Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, mengatakan sedianya peletakan batu pertama ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Namun kendala cuaca sehingga Kajati tak sempat hadir.
Alfred juga berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah membangun kantor Kejari.(Sunardi)