Kriminal

Unit Reskrim Polsek Tenggilis Ungkap Kasus Pemalsuan Pasta Gigi Bermerek Pepsodent

×

Unit Reskrim Polsek Tenggilis Ungkap Kasus Pemalsuan Pasta Gigi Bermerek Pepsodent

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dua seorang pria berinisial MSM alias Sahri (22) dan NF (41), terpaksa harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Tenggilis, Polrestabes Surabaya, lantaran terlibat dalam kasus pemalsuan pasta gigi terkenal Pepsodent.

Example 300x600

Kedua tersangka ini memiki peran tersendiri, MSM warga Kedondong Tulangan Sidoarjo ini. berperan sebagai pembuat pasta gigi. Sementara NF , warga Pacar Kembang Surabaya, berperan sebagai penjualnya.

Kapolsek Tenggilis Ricky Donaire Piliang diwakili Kanit Reskrim Ipda Deddy Setiawan menjelaskan bawa terungkapnya pemalsuan pasta gigi ini bermula ketika pasta gigi bermerek Pepsodent dijual murah oleh mereka.

“Sementara. harga Pepsodent yang beredar tersebut lebih murah dari harga yang dijual ditoko-toko lain,” kata Ipda Deddy Setiawan, kamis (13/01/2022).

Setelah mengetahui adanya peredaran pasta gigi yang diduga palsu, kemudian anggota Reskrim lalu melakukan penyelidikan, asal dari pasta gigi palsu tersebut. Hingga Pada Kamis, 25 November 2021. didapatkan informasi keberadaannya.

“Dari informasi tersebut. Rupanya, keberadaan barang bukti dan pelakunya ada di Jalan Kendangsari Gang VI Surabaya. Sehingga Keduanya pun kita amankan, dari tangan mereka ditemukan 3 (tiga) karton pasta gigi Pepsodent yang diduga palsu,” terang dia.

Setalah ditangkap, pelaku Sahri ininmengakui jika dia yang membuat pasta gigi palsu itu. dan tersangka lainnya hanya sebagai penjual,

” Sahri setiap kali bikin pasta gigi tersebut hingga 3 karton, sahri juga mengaku jika pembuatan pasta gigipalsu Itu belajar dari seorang pria berisial JHN (DPO) dan pasta gigi dijual Rp 2500 perbuah.” Imbuhnya.

Selanjutnya. tersangka berikut barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polsek Tenggilis guna dilakukan proses penyidikan dan menjebloskan tersangka kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.

“Disamping menjebloskan kedua tersangka kedalam penjara, kami juga masih memburu pelaku lainya yang terlibat dalam kasus pembuatan pasta gigi bermerk palsu tersebut.” Pungkasnya.

Reporter: Pan