Kampar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Jumat 14 Januari 2022 . pesan singkat whastapp konfirmasi wartawan terkait Surat Keterangan Tanah (SKT) Pasar Alam Manda kades Indara Sakti kecamatan Tapung kabupaten Kampar hingga kini belum terjawab.
Berawal aduan salah seorang masyarakat Tempatan kepada wartawan (11/1/2022)
Tampa musyawarah desa (musdes) diduga si kades membuat SKT yang sekarang telah dibangun sebanyak lima puluh bangunan Konon hanyalah hak pakai di atas Pasar Alam Manda.
Yang mewakili salah seorang warga yang mendirikan bangunan di atas tanah Pasar Alam Manda sewaktu wartawan konfirmasi terkait SKT membenarkan kalau dirinya untuk sekarang menunggu SKT yang lagi di urus sang kades Indra Sakti. dari pada kami di gusur alasan Kades memajukan pasar.
“Bener” sekarang ini kami masih menunggu SKT
yang lagi di urus kades sampai hari ini belum ada informasi dari pada kami di gusur alasannya memajukan pasar Alam Manda, kalau mau tahu soal SKT temui saja Rukun Tetangga ( RT ) nya, dia juga ngontrak lapak di atas tanah pasar Alam Manda” jawabnya singkat .
Saat di konfirmasi RT yang ngontrak di atas Pasar Alam Manda menjelaskan ” sebagian rumah di kawasan Pasar Alamanda sudah selesai SKT nya, dan sudah di berikan oleh si kades ke warga yang membangun rumah di atas tanah pasar alam Manda, sebagainya lagi masih dalam pengurusan,” kata RT lagi.
” Untuk lebih jelasnya informasi temui langsung kades. karena saya seorang RT tidak tahu persis tentang tat cara pengelolaan tanah pasar ini, kami disini hanya berjualan serta mengontrak lapak, Bayernya juga kepada kades”,ocehnya.
Kendati demikian keterangan warga serta RT yang telah di input media LENSANUSANTARACO.ID , tempat terpisah di waktu yang sama 11/1/2022 . mantan RT satu dari empat dusun Desa Indra Sakti yang tidak mau disebutkan namanya.
“Sebelum kades sekarang ini tidak pernah terjadi di Desa Indara Sakti pembikinan SKT tanah Pasar Alam Manda hanya hak pakai saja setahu saya”.tambahnya, “karena Tanah Pasar Alam Manda adalah akses Desa Indara Sakti yang tinggal satu satunya lagi.
RT menambah,” dulu pernah juga saya mau me SKT kan tanah saya bayangkan dua jutah tapi tidak bisa, pesan Tokoh masyarakat sampai kapanpun mas, tanah desa Alam Pasar Alam Manda tidak boleh di SKT kan sebab akses Desa Indra Sakti satu satunya lagi.
” Saya tidak tahu apakah ini telah di Mudeskan dengan LPM, BPD ,Kadus RW, kalau saya peribadi selaku RT tidak ada di undang sama kades terkait SKT tanah Alam Pasar Manda , biasanya kalau saya di undang saya selalu simpan undangan tidak tahu kalau perangkat Desa lain kalau saya menilai Kades sekarang ini tidak ada transparannya,” tutupnya.(dsl)