Daerah

Lima Komisioner Penyelenggara Pemilu Diduga Ikut Habiskan Anggaran 3,7 Miliar dengan Jangka Waktu 9 Hari

12
×

Lima Komisioner Penyelenggara Pemilu Diduga Ikut Habiskan Anggaran 3,7 Miliar dengan Jangka Waktu 9 Hari

Sebarkan artikel ini

Bitung, LENSANUSANTARA.CO.ID – 02-05- 2022, Terkait Dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung Sungguh bikin geleng-geleng kepala.

Example 300x600

Pasalnya, dari laporan yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Bitung, bahwa anggaran sebanyak 3,7 Miliar yang digelontorkan Pemkot Bitung di awal tahun 2021 itu ‘kandas’ hanya dengan jangka waktu 9 hari.

BACA JUGA :
Hadiri dan Buka Konsultasi Theologi KGPM Tahuan 2022 Dimakawidey, Maurits-Hengky Sampaikan Hal Ini

Dari informasi yang berhasil dirangkup, ada 5 komisioner di lembaga penyelenggara pemilu diduga ikut serta dalam menguras anggaran tersebut. Keikutsertaan 5 komisioner itu dengan ‘melancong’ lewat perjalanan dinas ke luar kota secara berjamaah.

BACA JUGA :
Hadiri dan Jadi Narasumber Dalam Peningkatan Kapasitas Kader (PKK), Ini Harapan Rita Mantiri

Selain itu, pembayaran insentif Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga, diduga menjadi penyebab anggaran itu cepat terkuras.

Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jum’at (05/02/2022) kemarin belum bisa berkomentar lebih.

BACA JUGA :
Ketua Posbakum Kota Bitung, Sampaikan Program Pemulihan Keluarga Bagi Masyarakat Lembeh Utara

“Saya belum bisa memastikan, soalnya waktu Kejaksaan datang langsung bertemu dengan Sekretaris KPU dan memperlihatkan surat penyidikan,” katanya.

Deslie juga menegaskan, bakal tetap koperatif mengikuti proses yang ada saat ini.


“KPU Bitung siap koperatif,” tutupnya (Cax)