Daerah

Open Turnamen Voli Cup di Karangsari Diduga Tidak Kantongi Izin dan Mengabaikan Prokes Covid-19

×

Open Turnamen Voli Cup di Karangsari Diduga Tidak Kantongi Izin dan Mengabaikan Prokes Covid-19

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Terlaksananya Open Turnamen Voli Cup di desa Karangsari yang dihadiri oleh anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Partai Golkar, diduga kuat tidak memiliki ijin operasi dan pihak panitia membiarkan para pengunjung yang berdatangan tanpa memakai masker. pada Jum’at (04/03/2022) malam sekira jam 20:00 WIB.

Example 300x600

Selain itu, dalam Open Turnamen tersebut diduga melakukan penarikan parkir senilai Rp. 2000 dan Tiket masuk senilai Rp.2000 terhadap masyarakat yang mengunjungi atau menonton laga turnamen.

Sementara itu, hal mengejutkan disampaikan oleh ketua panitia pelaksana tentang Open Turnamen yang diselenggarakan. ia mengatakan bahwa dirinya adalah masyarakat yang minim pengetahuan tentang ijin.

“Iya saya Ketua Panitianya, saya sendiri orang tani mas, dan belum tau tentang ijin, hanya saja saya sudah ke kepala desa, namun surat yang saya bawak tidak di tandatangani.” ucap Sulik Trimarjono

Hal senada juga disampaikan oleh Giarto, Bahwa ketua panitia pada 03 maret 2022 Kamis mlm menemui kepala desa Karangsari untuk meminta tanda tangan pemberitahuan.

“Tadi malem ketua panitia swan ke kepala desa, namun surat yang dibawak oleh panitia kepala desa tidak mau mendatangani. Sementara kalau berbicara tentang ijin, semua kan memang belum ada ijinnya, hanya saja pakai himbauan yang muncul dari pihak kepolisian kan begitu.” jelasnya

Ruliyono S,H. menambahkan. “Yang terpenting itu, di peraturan daerah nomor 04 tahun 2021. tentang kepemudaan itu, wajib bagi pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa untuk memfasilitasi kegiatan para pemuda di wilayahnya masing-masing. selagi kalau kegiatan itu positif buat apa tidak didukung.” ucap Anggota DPR Fraksi Partai Golkar tersebut.

Namun, saat awak media konfirmasi kepada kepala desa Karangsari Budiono menjelaskan. “Saya memang tidak mendatangani surat itu, sebab, Open Turnamen tersebut terselenggara diatas tanah yang pemiliknya dari tanah tersebut, sebelumnya sudah laporan secara resmi ke saya.” paparnya kades.

Sementara itu dari kesehatan, mengenai rantai Covid-19 atau varian baru Omicron, Endang (Sapaan akrab) Kepala Puskesmas Karangsari berpendapat kepada awak media, “Yang diharapkan memang tidak seperti itu, meskipun diperbolehkan ada kegiatan, tapi tetep prokes harus dijaga, karena peningkatan sangat signifikan.” pungkasnya. (Dhofir)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.