Way Kanan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Terkait uang PKH masyarakat Kampung Karang Lantang yang di potong, lalu di kembalikan lagi oleh Oknum istri Kepala Kampung Karang Lantang setelah mencuat dan puluhan berita online tersebar, masyarakat masih mengharapkan proses hukum tetap berjalan.
Hal ini diketahui setelah masyarakat Kampung Karang Lantang Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan memberikan keterangan di kantor forum pers independent indonesia (FPII) Korwil Kabupaten Way Kanan atas hal tersebut, Rabu 06 April 2022 sekira pukul 11°00 WIB.
(SH) menyampaikan bahwa tidak bisa dibiarkan begitu saja tindakan yang sudah dilakukan oleh Oknum istri Kepala Kampung dan rekan terkait pemotongan bansos mereka.
” Saya berharap mereka yang memotong uang PKH kami itu bisa di proses secara hukum, supaya tidak terjadi lagi, dan khususnya diri saya sendiri belum bisa menerima, walaupun uang yang di potong itu sudah di kembalikan” ujar (SH) menerangkan.
Di kantor nya, Ketua forum pers independent indonesia (FPII) Way Kanan menyayangkan tindakan yang dilakukan Oknum istri Kepala Kampung Karang Lantang Zulkipli di Kecamatan Kasui atas pemotongan dana bantuan PKH masyarakat nya sendiri,
“hal ini menjadikan citra Kepala Kampung dan istri seorang Kepala Kampung jelek Dimata masyarakat, padahal seharusnya tindakan yang dilakukan memudahkan, membantu dan menyelesaikan persoalan yang ada bukan membuat persolan pelik seperti yang dilakukan” kata Indra terkait berita tersebut.
Ia juga menyampaikan, mendukung tindakan masyarakat jika masyarakat harus melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum, karna pada dasarnya apa yang dilakukan Oknum istri Kepala Kampung dan rekan adalah salah, supaya di kemudian hari tidak ada oknum-oknum yang sama terkait memangkas, memotong, dan menyunat uang bantuan PKH khususnya di Kampung Karang Lantang Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan, bahkan di Way Kanan sekalipun.(Yudi)