Bitung, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kota Bitung mulai hari ini akan menyalurkan tunjangan hari raya (THR) kepada 2743 orang ASN/PNS yang ada di Kota Bitung.
Maurits-Hengky menyampaikan, penyaluran ini sudah sesuai dengan peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 16 tahun 2022, tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada
aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022.
“Sudah melalui surat edaran Menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 900/2069/sj268/444 sj tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas yang yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 tertanggal 18 april 2022, serta perwako no 17 tahun 2022 tentang teknis THR dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 yang tertanggal 20 april 2022.” Jelas MM-HH
Maurits-Hengky berharap THR ini di pergunakan sebagaimana mestinya.
“kami harap ini untuk di gunakan sesuai dengan kebutuhan, untuk umat muslim pergunakanlah untuk kebutuhan buat hari raya, dan untuk umat yang lain pergunakan sesuai kebutuhan saja.” tutup mantiri. (Ody)