Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – aksi pelaku pencurian kendaran bermotor (Curanmor) yang terjadi di Cafe Bakwan Najakh Jalan Gayungsari Barat No. 02 Surabaya, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gayungan, Polrestabes Surabaya.
Pria berinisial JPR (37) tahun warga Jalan Kupang Krajan. Kecamatan Sawahan. Surabaya ini ditangkap setelah mengambil (mencuri) sepeda motor korban tanpa sepengetahuan pemiliknya.
“Tersangka JPR kami tangkap atas dasar laporan dari seorang wanita berinisial, LA, 18 Tahun, tinggal di Jalan Gresik Morokrembangan Surabaya yang mengaku jadi korban pencurian.” Kata Iptu Hedjen Oktianto, SH Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Sabtu (23/04/2021).
Dalam peristiwa pencurian itu, Hedjen menjelaskan, tersangka dan korban ini berkenalan melalui akun Facebook dengan dengan mengimbok korban untuk menjanjikan pekerjaan kepada korban.
“Selanjutnya pelaku lalu mengajak korban untuk bertemu disebuah Cafe Bakwan Najakh di Jalan Gayungsari Barat No. 02 Surabaya. Dan disana lah meraka berdua bertemu. “terangnya.
Setalah mereka saling bertemu. Pelaku kemudian memberikan formulir pendaftaran kerja kepada korban dan disuruh mengisinya. Setalah korban lengah. pelaku ini melancarkan kasinya dengan mengambil kunci kontak motor milik korban yang ada di atas meja.
“Begitu berhasil mengambil kontak, Lebih lanjut Hendjen. Kemudian pelaku beranjak keluar Caffe lalu mengambil motor milik korban dan membawanya pergi dari lokadi dan tak kembali.”Imbuhnya.
Hedjen mengatakan, Berbekal laporan korban dan hasil rekaman CCTV yang ada dilokasi. Petugas kahirnya mendapatkan petunjuk dan ciri-ciri pelaku sehingga pelaku dapat diamakan berikut barang buktinya.
“Barang bukti yang diamankan 1 bendel form (lamaran pekerjaan), 1buah TAS Selempang warna Hitam, milik pelaku yang tertinggal di Cafe, 1 buah BPKB ASLI Nomor O-02003532, 1 buah baju batik Warna Cokelat, 1 buah Celana panjang kain warna Crem,1 Pasang Sepatu warna Biru tua (bertuliskan NIKE), Rekaman CCTV pada saat pelaku berada di cafe, sepeda motor N max L4460S (hasil). Beberapa No pol diantaranya. L4460ZZ (tkp sidoarjo). L4050WA (tkp gayungan). S4768SS (dalam lidik).Honda scoopy LP polsek wonocolo” ungkapnya.
Hedjen menambahkan, berdasarkan pengakuanya. Tersangka ini merupakan spesialis pelaku menipu dengan cara menjanjikan pekerjaan kepada korbannya. Jika ada kesempatan pelaku lalu melancarkan aksinya untuk mengambil motor atau barang berharga milik korban.
“Tersangka ini telah melakukan penipuan dengan modus serupa dibeberapa tkp yaitu gayungan wonocolo dan jambangan serta sidoarjo. Apabila ada korban yang merasa menjadi korban pelaku modus lowongan pekerjaan dapat menghubungi polsek gayungan.” Pungkasnya.
Reporter: pan