Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah melakukan pembagian 5000 bendera merah putih secara gratis.
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih yang dicanangkan pemerintah pusat dalam menyemarakkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77 tahun 2022 ini.
Penyerahan 5000 bendera tersebut dilakukan secara simbolis oleh Asisten I Ma’ruf kepada masyarakat Desa Bobong, Desa Wayo, dan Desa Kilong di halaman kantor bupati, Kamis (4/8/2022).
Kepala Badan Kesbangpol Pulau Taliabu, Husain Adam mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Pulau Taliabu. Selain itu, kegiatan pencanangan gerakan nasional pembagian 10 juta bendera merah putih kepada masyarakat ini dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-77 yang seharusnya telah berlangsung akhir Juli lalu karena diperintahkan untuk dikibarkan sejak 1 Agustus sampai 31 Agustus 2022.(Sunardi)