Pemerintahan

DPRD Pultab Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan

26
×

DPRD Pultab Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan

Sebarkan artikel ini

Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Tliabu, Maluku Utara menggelar rapat paripurna pengesahan APBD perubahan tahun anggaran 2022 pada Jumat (26/8/2022)

Example 300x600

Paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Pulau Taliabu, Hj. Mailan Mus, Wakil Ketua I Taufik Toyib Koten, Wakil Ketua II Zainal Ashar, Wakil Bupati Pulau Taliabu H. Ramli dan seluruh SKPD lingkup Pemda Kabupaten Pulau Taliabu.Wakil Bupati Pulau Taliabu H. Ramli dalam sambutannya menyampaikan, semoga apa yang secara bersama dilaksanakam ini menjadi bagian dari bentuk pengabdian kepada daerah Kabupaten Pulau.

BACA JUGA :
Bupati Taliabu Hadiri Acara Pemasangan Tiang Alif Masjid Nurul Iman di Desa Belo

Lanjutnya, berdasarkan struktur APBD terdiri dari tiga komponen utama yaitu, Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah. Terkait dengan itu, komponen yang direncanakan mengalami perubahan dalam Kebijakan Umum Anggaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

BACA JUGA :
Pilkada 2024, Aliong Mus Tunggu Rekomendasi Golkar Siap Bertarung di Pilgub Maluku Utara

Pertama, pendapatan tidak mengalami perubahan diasumsikan sebesar Rp. 621.764.289.(Sunardi)

error: Content is protected !!