Kriminal

Polisi Ringkus Bandar Judi Cap Jiki di Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo

158
×

Polisi Ringkus Bandar Judi Cap Jiki di Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo

Sebarkan artikel ini

Situbondo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Personel gabungan dari Satreskrim dan Provos Polres Situbondo melakukan penggrebekan judi cap jie kie, Kamis (22/9/2022) pukul 01.00 wib dini hari. Operasi senyap tersebut berlangsung di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Kamis (22/09/22).

Dalam penggerebekan tersebut yakni, berbekal informasi dari masyarakat apalagi tersebut merupakan tempat eks lokalisasi di Situbondo.

Example 300x600

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi Putra kepada LENSANUSANTARA.CO.ID membenarkan penggerebekan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Situbondo.

BACA JUGA :
Selama 2022 Honor RT di Desa Tokelan Situbondo Tidak Dibayar, Sekdes : Polisi dan Kejaksaan Tidak Berhak Lihat SPJ

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di sana itu masih ada kegiatan judi, lalu kami cek ternyata benar,” Ujarnya.

AKP Dedhi menambahkan, dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan tiga orang. “Satu bandar, dan dua penomboknya, dan sarana judi cap jiki, dan sejumlah uang tunai,” Jelasnya.

BACA JUGA :
Polisi Tangkap Residivis Narkoba di Situbondo, Belasan Ribu Pil Okerbaya Disita

AKP Dedhi menyampaikan, saat ini ketiga orang beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo. “Penyidik Satreskrim Polres Situbondo masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga orang yang kami amankan,” pungkasnya.

BACA JUGA :
Polda Jatim Periksa Saksi Pelapor Kasus Penggelapan dan ITE

Seperti yang diketahui, eks lokalisasi gunung sampan di Situbondo merupakan tempat judi yang berkedok lokalisasi yang sudah bertahun-tahun berada di tengah kota santri Situbondo, beberapa kali sudah di lakukan operasi ditempat tersebut, namun hal itu tidak memberikan efek jera kepada para bandar dan mucikari.(day)