Berita

Kasus Pelecehan Murid Oleh Oknum Kepala Sekolah Tak Kunjung Rampung, Kejaksaan Situbondo Belum Terima Berkas

×

Kasus Pelecehan Murid Oleh Oknum Kepala Sekolah Tak Kunjung Rampung, Kejaksaan Situbondo Belum Terima Berkas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Situbondo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kasus pelecehan terhadap murid sekolah dasar, oleh oknum kepala sekolah di Jangkar Situbondo tak kunjung rampung, pasalnya kasus ini yang sudah 3 bulan lamanya belum juga ada titik terang, Sabtu (15/10/2022).

Bahkan saat Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur, dikonfirmasi oleh Lensa Nusantara mengungkapkan bahwa, tidak ada berkas terkait kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah tersebut.

Example 300x600

Plt Kasi Intelijen Irvan Surya SH MH didampingi oleh Kasi Pidum Kejari Situbondo Ivan Praditya Putra SH menyayangkan kasus tersebut, karena terlalu lamanya proses penyelidikan.

“Kami belum terima berkas terkait dengan kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah di jangkar kepada muridnya.” tegas Kasi Pidum Ivan Praditya Putra.

Di sisi lain, Plt Kasi Intelijen Irvan Surya SH. MH menambahkan, sesuai arahan pimpinan, kasus tersebut akan jadi perhatian khusus Kejari Situbondo.

“Kami mengharapkan para penyidik Polres Situbondo bisa dengan cepat menangani kasus ini,” pungkasnya.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi setelah dikonfirmasi melalui telepon menjelaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, korban baru usai ditangani oleh psikolog.

“Kami masih menunggu hasil dari psikolog informasinya Minggu depan hasilnya keluar, baru kami akan melakukan gelar, saksi korban yang seusianya masih belum bisa kami periksa karena terhalang oleh keluarganya,” jelas Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi.

Sebelumnya diberitakan, laporan dugaan pelecehan seksual tersebut, dengan korban anak dibawa umur serta terlapor oknum Kepala Sekolah Dasar berinisial RS di Kecamatan Jangkar, Situbondo pada (01/08/22). (day)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.