Berita

Polresta Denpasar Amankan 2000 Butir Ekstasi dan 1 Kilogram Sabu-sabu

122
×

Polresta Denpasar Amankan 2000 Butir Ekstasi dan 1 Kilogram Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Denpasar didampingi Kasat Narkoba (Dok. Humasresta Denpasar)

Denpasar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan 5000 jiwa generasi muda dari narkoba dengan diamankannya 2000 (dua ribu) butir extacy dengan berat bersih 744 gram dan 1 kilogram Sabu-sabu.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas., S.H., S.IK., M.Si. pelaku bernama Andi Prayitno (40) asal Banyuwangi Jawa Timur di amankan petugas di Loby hotel The Sun And Spa jalan Lebak Bene Legian Kuta Badung pada Jumat (25/11/22) pukul 19.00 wita.

Example 300x600

“Saat pelaku dilakukan penggeledahan petugas menemukan 1 buah tas ransel yang berisi 2000 butir Ekstasi dan 1 plastik klip berisi Sabu-sabu,” ucap Kapolresta Denpasar didampingi Kasat narkoba AKP Mirza Gunawan, S.I.K. kepada media Senin (28/22)

BACA JUGA :
Jelang Nyepi Caka 1946, Polresta Denpasar Terjunkan Ratusan Personel Pengamanan Pawai Ogoh-ogoh

Lebih lanjut dijelaskan terhadap tersangka dilakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan dirumah tempat tinggal pelaku jalan Raya Sempidi gang Ilalang kecamatan Mengwi Badung dan disana petugas menemukan di bawah wastafel dapur ditemukan satu buah brankas berisi timbangan elektrik, sendok plastik, isolasi dan plastik klip kosong.

BACA JUGA :
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-77, Polresta Denpasar Gelar Pesta Rakyat

“Terhadap tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 UU.RI.No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun paling lama 20 tahun penjara,” jelas Kombes Bambang Yugo.

BACA JUGA :
Update Kasus Pembunuhan AS, Polisi Denpasar Periksa Jaringan Prostitusi Online MiChat

Menurut keterangan tersangka barang terlarang tersebut didapatkan dari seseorang bernama Hery, tersangka diminta mengedarkan barang tersebut dengan upah dijanjikan sebesar Rp.100.000 per sekali tempel dan rencananya barang akan diedarkan menjelang perayaan tahun baru 2023. (Red)