Berita

Dandim 0822 Bondowoso Hadiri Pelantikan PPK Pemilu Serentak Tahun 2024

×

Dandim 0822 Bondowoso Hadiri Pelantikan PPK Pemilu Serentak Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Dok. Pendim0822 Bondowoso

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.IDPelantikan anggota PPK yang terpilih pada tanggal 4 Januari 2023 ini dilaksanakan secara Nasional atau serentak di seluruh Indonesia.

Bertempat di Hotel Grand Padis Jl. A Yani No. 28, Kelurahan Badean, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso telah dilaksanakan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Serentak Tahun 2024, Rabu (4/1).

Example 300x600

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin, Dandim 0822 Bondowoso Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr.Hanla, Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K., Sekda Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto, MM, dan Ketua KPU Kab. Bondowoso Ahmad Junaidi SH serta anggota PPK yang dilantik.

BACA JUGA :
Polisi Sebut Satu Oknum Kades di Kecamatan Tamanan Bondowoso Pengguna Aktif Narkoba

Dandim 0822/Bondowoso Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr.Hanla., setelah selesai acara mengatakan, “Kami yakin, momentum Ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk semakin memperkokoh komitmen agar dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Bondowoso nantinya dapat terlaksana dengan baik tanpa pelanggaran sehingga pemilu yang aman, damai dan sejuk dapat tercipta,” ucapnya.

BACA JUGA :
Jadi Fasnas POP 2023, Dewan Pakar IGI Bondowoso Perkuat Pembelajaran Terintegrasi Literasi-Numerasi

Dengan dilantiknya anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ini, pihaknya berharap agar segera melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dalam rangka mewujudkan terselenggaranya pemilu yang memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Salah satu tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berdasarkan PKPU No. 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc penyelenggara Pemilihan Umum adalah melaksanakan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu mulai dari sosialisasi, pendataan, rekapitulasi, pelaporan, dan lain sebagainya.

BACA JUGA :
Harmoni Seni, Budaya Lokal, Hingga Doa Bersama di Kampanye Akbar Paslon BAGUS

“Oleh karena itu, PPK sebagai personil yang mengawal pelaksanaan pemilu harus memiliki tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Kejujuran dan sikap non partisan harus dimiliki dan dijunjung tinggi oleh setiap personil anggota,” tuturnya. (Pendim0822)