Berita

Pelaku Pembunuhan di Halaman Kantor PDAM Unit Dringu Probolinggo Diringkus Polisi

×

Pelaku Pembunuhan di Halaman Kantor PDAM Unit Dringu Probolinggo Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Probolinggo
Polisi melakukan olah TKP pembunuhan yang menewaskan rekan kerjanya, Sabtu (14/01/2023). (Foto : Humas Polsek Dringu)

Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kurang dari 24 jam bagi anggota Satreskrim Polsek Dringu dalam menangkap pelaku pembunuhan di halaman kantor PDAM Unit Dringu yang berada di dalam Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.

Pelaku pembunuhan tersebut merupakan seorang pegawai PDAM Kabupaten Probolinggo yang menghabisi rekannya lantaran mempunyai hubungan asmara dengan istrinya, Sabtu (14/01/2023).

Example 300x600

Tersangka pembunuhan itu yakni Abdul Manan (31), warga Dusun Jawaan, RT 05, RW 11 Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Sementara korbannya Dony Lukmana (30), warga Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Dringu AKP M. Dugel mengungkapkan pembunuhan ini bermula ketika pelaku bertengkar dengan istrinya, Ayu Putri sehari sebelumnya lantaran sering pulang terlambat bekerja.

Akibat terus didesak suaminya, akhirnya Ayu Putri mengakui perbuatannya bahwa ia telah main belakang dengan korban. Alhasil pelaku sakit hati dan kemudian merencanakan pembunuhan dengan berangkat pagi hari sekitar pukul 04.00 Wib menuju rumah orang tuamya di Desa Tamansari, Dringu Kabupaten Probolinggo guna mengambil pisau dan kemudian berangkat ke tempat kerjanya.

“Setiba di tempat kerja, pelaku menunggu hingga korban datang dan kemudian menyapanya sebelum akhirnya melakukan penusukan menggunakan pisau yang telah diselipkan ya dipinggang kepada korban dibagian leher, dahu, dada, perut, lengan, dan siku,” kata Kapolsek Dringu.

Lebih lanjut Kapolsek Dringu menambahkan, akibat luka yang cukup parah akhrinya korban tewas dilokasi kejadian. Sementara itu pasca penusukan tersebut, pelaku sempat mencoba melarikan diri namun berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polsek Dringu.

“Pelaku saat ini sudah kita amankan di Polsek Dringu. Dari keterangan pelaku, ia membunuh korban karena sakit hati lantaran istrinya berselingkuh dengan korban,” ucap Kapolsek Dringu. **

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.